MK Tolak Pengurus Parpol Jadi Anggota DPD

Senin, 23 Juli 2018 - 15:03 WIB
MK Tolak Pengurus Parpol...
MK Tolak Pengurus Parpol Jadi Anggota DPD
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan (MK) memutuskan melarang pengurus partai politik (parpo) untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Keputusan itu diambil MK dengan mengabulkan gugatan perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan Muhammad Hafidz terhadap Pasal 182 huruf l dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemohon keberatan dengan frasa "pekerjaan lain" dalam Pasal 182 huruf 1 mengenai persyaratan calon anggota DPD. Menurut diam frasa itu tidak menyebut pengurus partai.

Hafidz menilai frasa "pekerjaan lain" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai termasuk sebagai pengurus (fungsionaris) partai politik

Dalam sidang yang dipimpin Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi pada Senin (23/7/2018) menyatakan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

Mahkamah juga setuju dengan argumentasi pemohon yang menyatakan frasa “pekerjaan lain” dalam Pasal 182 huruf l bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.

"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia
sebagaimana mestinya," demikian bunyi putusan MK.
(dam)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
3 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
3 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
4 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
5 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
6 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
6 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved