Terkait OTT KPK, Dirjen PAS Akan Evaluasi Lapas dan Rutan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, pihaknya akan segera mengevaluasi fasilitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.
Utami menegaskan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
"Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di lapas dan rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun," Kata Utami dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews.com, Minggu (22/7/2018).
Utami juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Presiden dan Menkumham, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh KPK pada Sabtu (21/7) kemarin. "Ini masalah serius, dan itu diluar dugaan kami," tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin agar ditempatkan di sel yang berbeda. Karena, hal itu diperlukan agar tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas. Supaya tidak ada ekslusifisme," jelasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, sebagai tersangka dugaan suap fasilitas narapidana korupsi di lembaga yang ia pimpin.
Utami menegaskan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
"Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di lapas dan rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun," Kata Utami dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews.com, Minggu (22/7/2018).
Utami juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Presiden dan Menkumham, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh KPK pada Sabtu (21/7) kemarin. "Ini masalah serius, dan itu diluar dugaan kami," tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin agar ditempatkan di sel yang berbeda. Karena, hal itu diperlukan agar tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas. Supaya tidak ada ekslusifisme," jelasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, sebagai tersangka dugaan suap fasilitas narapidana korupsi di lembaga yang ia pimpin.
(nag)