Hary Tanoesoedibjo Minta Caleg Berjuang untuk Rakyat

Rabu, 18 Juli 2018 - 15:56 WIB
Hary Tanoesoedibjo Minta Caleg Berjuang untuk Rakyat
Hary Tanoesoedibjo Minta Caleg Berjuang untuk Rakyat
A A A
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kemarin secara resmi mendaftarkan 575 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR.
Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan berkas langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) beserta Ketua Umum Kartini Perindo Liliana Tanoesoedibjo. Kedatangan para pengurus Partai Perindo langsung diterima Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU seperti Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Wahyu Setiawan, dan Viryan.

“Puji syukur karena baru saja Perindo mendaftarkan 575 caleg dari 80 dapil (untuk DPR RI),” ucap HT di Gedung KPU, Jakarta, kemarin. HT menyatakan, partainya telah melebihi kuota 30% perempuan. Persisnya 38,6% komposisi perempuan sesuai persyaratan KPU.

Perindo juga memberikan nomor urut satu kepada 15 caleg perempuan di 15 dapil. “Keterlibatan perempuan di dalam caleg mencapai 38,6% juga dalam rangka meningkatkan kaum wanita. Karena nomor urut 1 itu nomor urut gengsi,” katanya. Perindo juga memastikan, dalam pendaftaran ini tidak mengusung caleg yang pernah bermasalah dengan hukum pidana. Lebih lanjut HT mengaku tidak memiliki target khusus yang harus dicapai dalam pemilu legislatif mendatang.

“Bukan untuk meramaikan peta politik, melainkan bagaimana berjuang bersama agar rakyat Indonesia maju. Kader diharap kerja keras dan militan. Artinya, jika bisa meraih kursi sebanyak-banyaknya,” harap HT.

Perindo juga akan memberikan bantuan logistik kampanye bagi para caleg yang berlaga pada Pemilu 2019. Bantuan logistik secara umum yang diberikan berupa alat peraga kampanye. Bagi caleg potensial, namun memiliki kesulitan keuangan, pun Perindo akan memberikan bantuan khusus. “Ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Maka, bagi yang potensial tapi kesulitan finansial, ya tentu kami akan bantu,” jaminnya. Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan nomor urut atas pada Pileg 2019 diberikan kepada caleg yang berpotensi meraih banyak suara.

“Ya, kami berikan nomor urut atas itu bagi yang potensial memang bagus dan memiliki kualitas dalam dunia politik dan dibidangnya,” ujar Rofiq. Ada 15 orang caleg perempuan yang diberikan nomor urut satu di 15 dapil. Di antaranya Indira Jusuf Ismail dari Dapil Makassar yang juga istri Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto. Meski demikian, untuk meredam konflik, Rofiq menegaskan kepada tiap kader agar tidak mempermasalahkan perihal nomor urut. “Yang kami tekankan adalah bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan,” katanya.

Perindo merupakan partai ketiga yang mendaftarkan bacaleg ke KPU. Rencananya, di hari terakhir pendaftaran akan ada 13 partai politik lain yang mendaftarkan bacaleg ke KPU. Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, KPU menjamin akan teliti dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas pendaftaran para caleg. Menurut dia, proses pemeriksaan bisa lebih mudah karena adanya sistem informasi pencalonan (silon). Ilham mengklaim melalui pengisian silon, proses pemeriksaan tidak hanya teliti, namun juga efisien.

“Itu fungsinya silon. Kalau teman-teman lihat, tim KPU cuma lihat saja dari berkas yang ada tinggal dicocokkan, cepat sekali. Sekarang dari 80 dapil, PSI sudah hampir selesai kita verifikasi. Jadi enggak sampai satu jamprosesnya kalau memang fotonya lengkap, orangnya ada, 30% perempuan tepat, seperti di petunjuk teknis dalam PKPU,” paparnya.

Dia juga menegaskan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran caleg. KPU akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran hingga Rabu (18/ 7). Berkas yang belum memenuhi ketentuan persyaratan akan dikembalikan kepada parpol antara 19 - 21 Juli. “Kita berikan kesempatan pada mereka dari tanggal 22-31 Juli untuk memperbaiki berkas-berkas yang belum lengkap,” ujarnya.

Berkas yang diteliti dalam verifikasi adalah kelengkapan surat rekomendasi parpol yang ditandatangani sekretaris jenderal dan ketua umum parpol serta cap basah, kelengkapan berkas pencalonan, jumlah caleg dengan kursi dapil, dan berkas pakta integritas. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, bacaleg yang sudah didaftarkan tidak bisa dicabut pendaftarannya oleh partai politik tanpa alasan yang memadai. “Kalau karena alasan yang diperbolehkan, maka boleh. Kalau misalnya seseorang sudah diperiksa sudah memenuhi syarat terus tiba-tiba dicomot, diganti, enggak boleh,” ucapnya.

Menurut Arief, ada tiga ketentuan diperbolehkannya parpol mencabut nama caleg yang sudah didaftarkan. Apabila caleg meninggal dunia, tidak memenuhi persyaratan kesehatan, dan telah mendapat putusan inkracht dari pengadilan atas kasus pidana. KPU juga akan tetap mencoret caleg yang ditemukan pernah menjadi narapidana kasus korupsi tanpa menunggu gugatan uji materi PKPU Nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota di Mah kamah Agung selesai.

“Kita ikuti apa yang ada dalam PKPU. Jadi, yang kami maksud itu, dia didaftarkan boleh, diterima. Nanti saat verifikasi akan kami periksa. Kami kan tidak pernah tahu proses persidangan di MA selesainya kapan,” ujarnya. Karena itu, lanjut Arief, sebagai antisipasi lamanya proses uji materi di MA, akan lebih baik jika sejak awal parpol tidak mengusung caleg bekas narapidana korupsi.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6693 seconds (0.1#10.140)