Ketua DPR Dorong KPU Antisipasi Batas Akhir Pendaftaran Caleg
A
A
A
JAKARTA - Hari ini adalah batas terakhir pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong KPU untuk mengantisipasi batas akhir pendaftaran bagi caleg dari partai politik.
"Agar tidak terjadi permasalahan yang dapat menghambat proses tahapan Pemilu 2019," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/7/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga mengimbau parpol peserta pemilu untuk segera mendaftarkan caleg dari partainya ke KPU. Hal itu, lanjut dia, mengingat batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIB hari ini.
"Sehingga diharapkan proses pendaftaran calon anggota legislatif dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Adapun pendaftaran caleg itu dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu oleh KPU. Sedangkan yang mendaftarkan bukan bakal caleg, melainkan parpol masing-masing.
"Agar tidak terjadi permasalahan yang dapat menghambat proses tahapan Pemilu 2019," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/7/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga mengimbau parpol peserta pemilu untuk segera mendaftarkan caleg dari partainya ke KPU. Hal itu, lanjut dia, mengingat batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIB hari ini.
"Sehingga diharapkan proses pendaftaran calon anggota legislatif dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Adapun pendaftaran caleg itu dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu oleh KPU. Sedangkan yang mendaftarkan bukan bakal caleg, melainkan parpol masing-masing.
(kri)