Dua Koper dan Satu Kardus Diangkut KPK dari Ruangan Eni Saragih

Senin, 16 Juli 2018 - 23:49 WIB
Dua Koper dan Satu Kardus...
Dua Koper dan Satu Kardus Diangkut KPK dari Ruangan Eni Saragih
A A A
JAKARTA - Ruangan kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Lantai 11, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pantauan SINDOnews di lapangan, petugas KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.47 malam.

Ada pun penggeledahan di ruangan nomor 1121 itu diketahui sejak sekitar pukul 18.00 WIB tadi. Dua koper besar berwarna silver, satu tas berwarna hitam, satu kardus dan satu kresek diangkut petugas KPK dari ruangan Politikus Partai Golkar itu.

Sementara petugas yang terlibat dalam penggeledahan ruangan Eni Maulani Saragih itu sebanyak enam orang. "Tadi kita sudah diinformasikan KPK juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad dihubungi wartawan, Senin (16/7/2018).

Adapun Eni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes yang menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9141 seconds (0.1#10.140)