Sudah Inkrah, CBC: Ada Motif Memperkaya Diri Sendiri

Selasa, 10 Juli 2018 - 02:58 WIB
Sudah Inkrah, CBC: Ada...
Sudah Inkrah, CBC: Ada Motif Memperkaya Diri Sendiri
A A A
JAKARTA - Ahmad Deni Daruri, Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), mempertanyakan penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.

"Penyaluran dan penggunaan BLBI, serta penyelesaiannya sudah selesai. Baik secara keuangan, hukum dan politik. Antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya. Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok digoreng-goreng lagi," kata Deni di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Kata Deni, kucuran BLBI merupakan inisiatif pemerintah di masa lalu. Tujuannya untuk menyelamatkan perbankan serta untuk mengurangi risiko sistemik akibat krisis keuangan dunia kala itu.

"Jika masih ada lembaga negara yang mempersalahkan kembali masalah BLBI itu bentuk penghianatan terhadap negara yang telah menyelesaikan seluruh masalah BLBI. Upaya itu perlu dicurigai ada motif untuk memperkaya diri sendiri dan motif politik," katanya

Sebelumnya, Mantan Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menilai, ada keganjilan dalam penangangan mega skandal BLBI. Karena hanya menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin A Temenggung sebagai terdakwa dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait BLBI.

"Jadi menurut saya agak ajaib kasus ini. Kok hanya berhenti di level ketua BPPN. Harusnya sampai level di atas-atas, yang selama ini selalu sembunyi," kata Rizal.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)