KPU Ancam Umumkan Napi Koruptor Nyaleg Saat Pencoblosan di TPS

Rabu, 04 Juli 2018 - 13:52 WIB
KPU Ancam Umumkan Napi...
KPU Ancam Umumkan Napi Koruptor Nyaleg Saat Pencoblosan di TPS
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra memastikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang melarang narapidana kasus korupsi atau napi koruptor ikut mendaftar menjadi calon legislatif (caleg) sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Ilham, terdapat perubahan dan perbedaan dalam pasal PKPU tersebut yakni perubahan pasal 7 menjadi pasal 4 ayat 3. Dia berharap, bakal caleg maupun partai politik mematuhi PKPU tersebut. Sebab, jika tak demikian, maka akan dikenakan sanksi pembatalan calon.

"Atau kemudian kita tau di hari H misalnya, kita bisa umumkan bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi koruptor di TPS-TPS (tempat pemungutan suara)," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Ilham melanjutkan, meski akan memberikan sanksi berupa pengumuman kepada caleg koruptor, namun pihaknya tak menegaskan soal saksi untuk parpol bersangkutan. Pihaknya akan mengosongkan perolehan suara caleg parpol yang bersangkutan.

Menurutnya, tak ada kesempatan bagi parpol untuk mengganti caleg yang koruptor. Karenanya, dia berharap, seleksi ketat oleh parpol sudah dilakukan sebelum Daftar Calon Sementara (SCS) dilakukan.

"Kecuali perempuan dan dia berpengaruh ke keterwakilan 30% perempuan. Filosofinya, kita tidak bisa menerima caleg mantan koruptor," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved