Diperiksa KPK 10 Jam, Bupati Bener Meriah Dibawa ke Banda Aceh

Rabu, 04 Juli 2018 - 08:47 WIB
Diperiksa KPK 10 Jam, Bupati Bener Meriah Dibawa ke Banda Aceh
Diperiksa KPK 10 Jam, Bupati Bener Meriah Dibawa ke Banda Aceh
A A A
ACEH TENGAH - Setelah diperiksa selama 10 jam di Mapolres Aceh Tengah, Bupati Bener Meriah Ahmadi dibawa tim KPK keluar dari Mapolres. Dari informasi yang dihimpun, tim KPK akan membawa Ahmadi menuju Kota Banda Aceh.

Pukul 04.30 WIB, tim KPK dengan menggunakan dua unit mobil Avanza berwarna putih di bawah pengawalan personel Polres Aceh Tengah membawa Ahmadi keluar dari Mapolres Aceh Tengah.

Tidak ada keterangan yang disampaikan tim KPK saat ditanya sejumlah wartawan yang menunggu sejak malam hingga menjelang pagi hari, terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bener Meriah.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan menangkap sebanyak 10 orang, dua di antara kepala daerah selaku penyelenggara negara tingkat Provinsi Aceh dan salah satu kabupaten di daerah tersebut.

Febri juga mengorfirmasi bahwa tim KPK telah berada di lokasi kejadian, saat ini tim berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal. (Baca Juga: Gubernur Aceh Jalani Pemeriksaan di Mapolda Aceh(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8304 seconds (0.1#10.140)