KPK Periksa Menkumham dalam Penyidikan Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Yasonna datang ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 12.53 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Yasonna datang dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
Yasonna langsung dicegat wartawan saat hendak memasuki Gedung KPK. Yasonna mengakui kedatangannya untuk dimintai keterangan mengenai Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung, dua tersangka kasus ini.
"Ya saya kira begitu," jawab Yasonna saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Selain Yasonna, KPK juga memanggil mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ataui Ical dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
"Aburizal Bakrie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi-red) dan (ade Oka Masagung-red)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Selain memanggil keduanya, KPK juga memanggil mantan anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan Mulyadi. Nantinya mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM.
Yasonna datang ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 12.53 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Yasonna datang dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
Yasonna langsung dicegat wartawan saat hendak memasuki Gedung KPK. Yasonna mengakui kedatangannya untuk dimintai keterangan mengenai Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung, dua tersangka kasus ini.
"Ya saya kira begitu," jawab Yasonna saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Selain Yasonna, KPK juga memanggil mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ataui Ical dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
"Aburizal Bakrie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi-red) dan (ade Oka Masagung-red)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Selain memanggil keduanya, KPK juga memanggil mantan anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan Mulyadi. Nantinya mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM.
(dam)