Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
A
A
A
JAKARTA - Pada Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada 27 Juni nanti sebanyak 15 daerah memiliki pasangan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong.
Jika nanti kotak kosong yang memenangkan pemungutan suara, pilkada ulang akan digelar. “Kalau kotak kosong yang me nang, maka tidak terpilih kepala daerahnya, paslon (pasangan calon) kepala daerahnya. Nanti akan ada pilkada lagi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, fenomena paslon melawan kotak kosong tidak bisa dihindari karena telah diatur dalam Undangundang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dari 171 daerah tersebut, terdapat 15 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong (lihat info grafis).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono memprediksi sangat kecil kemungkinan kotak kosong yang akan memenangkan pilkada. Dia beralasan, paslon tunggal akan berjuang tanpa lawan untuk memenangkan pilkada didaerahnya. Namun, jika kotak kosong yang memenang kan pemungutan suara, maka akan dilakukan tahapan pilkada ulang.
“Itu amanat UU No 10/2016 tentang Pilkada, dimana harus dilakukan pilkada kembali,” katanya. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengimbau masyarakat tidak memilih kotak kosong saat pencoblosan Pilkada Serentak 2018.
“Bagi saya, yang sudah punya KTP, e-KTP, dan suket (surat keterangan) ya silakan untuk melakukan pemilihan yang kita pandang baik. Justru yang belum punya, kita jangan menghilangkan hak konstitusional warga negara,” ucapnya.
Menurutnya, semua pihak harus berupaya mengajak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam memilih calon kepala daerah meskipun masih banyak daerah yang diisi calon tunggal.
Dia mengatakan, fenomena calon tunggal harus menjadi perhatian par tai politik dalam mem persiapkan proses kaderisasi baik untuk calon kepala daerah, anggota legislatif, mau pun presiden.
“Ini harus men jadi catatan khusus bagi partai politik untuk mempersiapkan itu semua,” katanya. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, sebagaimana PKPU 13/2018, jika kotak kosong yang memenangi perolehan suara akan dilakukan pemungutan ulang pada pilkada periode berikutnya.
“Menurut saya karena tidak ada calon kepala daerah definitif yang terpilih dan kotak kosong menang, secara administrasi pemerintahan akan ditunjuk penjabat. Ini sampai adanya kepala daerah definitif. Dari 2018 sampai 2020 memang lumayan hampir 2 tahun untuk penjabat.
Tapi ini satu satunya celah yang dipakai untuk menjalankan roda pemerintahan didaerah,” jelasnya. Fadli menilai peluang bagi kotak kosong untuk menang sangatlah kecil jika dilihat dari pilkada sebelumnya. Menurutnya secara kontekstual sulit bagi kotak kosong menang dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini dikarenakan kotak kosong tidak terfasilitasi dengan baik.
Meskipun ada beberapa pihak yang mengampanyekan untuk memenangkan kotak kosong, kekuatan kelompok tersebut tidak sekuat pasangan calon. Dia mengatakan, ke depan harus ada evaluasi mekanisme untuk memfasilitasi kotak kosong. Misalnya keharusan bagi pendukung kotak kosong untuk mendaftarkan diri dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Ikut aturan main yang ada. Kemudian melaporkan juga aktivitasnya. Ini harus dirapikan,” ujar dia. Meski begitu Fadli berpendapat bahwa bila dibandingkan dengan mendesain fasilitasi kotak kosong, para pembuat undang-undang lebih baik menata syarat pencalonan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal.
Salah satunya dengan menurunkan syarat calon perseorang an atau menolkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Adanya paslon tunggal karena sistem didesain sangat oligarkis dan eksklusif. Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Adji Al Farabi juga mengatakan, sulit bagi kotak kosong untuk menang.
Menurutnya, dilihat dari pengalaman pilkada sebelumnya, daerah dengan calon tunggal akan diikuti dengan rendahnya angka partisipasi.
“Tidak ada dinamikanya dan tidak ada pertarungan antarkan didat. Akhirnya membuat partisipasi menurun. Yang datang ke TPS hanya pemilih kandidat calon tunggal. Itu akhirnya kansnya kecil. Jika tidak suka pun maka tidak nyoblos,” jelasnya.
Dia juga memandang sampai saat ini belum ada kelompok yang memiliki kekuatan resistensi kuat untuk melawan calon tunggal. Kampanye untuk mencoblos calon tunggal pun masih hanya bergerak di tataran menengah ke atas. Apalagi hal ini butuh biaya yang tidak sedikit.
“Lalu siapa yang akan membiayai? Itu juga tidak ada. Isu itu secara wacana di kelompok menegah atas, tetapi bagaimana mendorong yang di bawah ke TPS, ini butuh usaha. Ini butuh mobilisasi ke bawah. Belum ada fenomena ini di ikuti dengan mobilisasi masa,” pungkasnya.
Siap Digelar
Komisioner KPU lainnya Wahyu Setiawan menyatakan, KPU siap melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Persiapan tersebut dimulai dari pendistribusian logistik serta sosialisasi penggunaan data diri untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS.
“Distribusi formulir undangan pemungutan suara atau C-6 sudah disebar ke 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada,” ucapnya.
Terkait hak pilih, sambungnya, KPU berupaya maksimal agar semua warga yang datang ke TPS bisa mencoblos. Salah satunya tertuang dalam peraturan KPU mengenai penggunaan C-6, e-KTP, ataupun surat keterangan (suket) sebagai identitas diri untuk bisa memakai hak pilih.
Koordinasi dengan pemerintah juga dilakukan agar bisa terus melayani perekaman data e-KTP yang dilakukan oleh warga. KPU juga gencar melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang mau datang merekam datanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung aman, lancar, dan damai.
Kemarin Wiranto menggelar rapat tentang persiapan Pilkada Serentak 2018. Rapat dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Kita bicara masalah anggaran. Memang ada beberapa yang belum sampai, tapi pada saat pemilu dilaksanakan (dipastikan) anggaran sudah sam pai. Tidak ada masalah,” kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Terkait distribusi logistik, Wiranto mengakui ada kerusakan di beberapa daerah. Namun, itu sudah diproduksi ulang dengan baik sehingga pada hari H pemungutan suara sudah siap semua.
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan, kesiapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu juga sudah disiapkan dengan baik. “Yang sangat membanggakan ialah sistem IT ini dikendalikan oleh anak bangsa sendiri dari berbagai perguruan tinggi,” ungkapnya. (Mula Akmal/ Dita Angga Rusiana/ Okezone)
Jika nanti kotak kosong yang memenangkan pemungutan suara, pilkada ulang akan digelar. “Kalau kotak kosong yang me nang, maka tidak terpilih kepala daerahnya, paslon (pasangan calon) kepala daerahnya. Nanti akan ada pilkada lagi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, fenomena paslon melawan kotak kosong tidak bisa dihindari karena telah diatur dalam Undangundang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dari 171 daerah tersebut, terdapat 15 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong (lihat info grafis).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono memprediksi sangat kecil kemungkinan kotak kosong yang akan memenangkan pilkada. Dia beralasan, paslon tunggal akan berjuang tanpa lawan untuk memenangkan pilkada didaerahnya. Namun, jika kotak kosong yang memenang kan pemungutan suara, maka akan dilakukan tahapan pilkada ulang.
“Itu amanat UU No 10/2016 tentang Pilkada, dimana harus dilakukan pilkada kembali,” katanya. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengimbau masyarakat tidak memilih kotak kosong saat pencoblosan Pilkada Serentak 2018.
“Bagi saya, yang sudah punya KTP, e-KTP, dan suket (surat keterangan) ya silakan untuk melakukan pemilihan yang kita pandang baik. Justru yang belum punya, kita jangan menghilangkan hak konstitusional warga negara,” ucapnya.
Menurutnya, semua pihak harus berupaya mengajak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam memilih calon kepala daerah meskipun masih banyak daerah yang diisi calon tunggal.
Dia mengatakan, fenomena calon tunggal harus menjadi perhatian par tai politik dalam mem persiapkan proses kaderisasi baik untuk calon kepala daerah, anggota legislatif, mau pun presiden.
“Ini harus men jadi catatan khusus bagi partai politik untuk mempersiapkan itu semua,” katanya. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, sebagaimana PKPU 13/2018, jika kotak kosong yang memenangi perolehan suara akan dilakukan pemungutan ulang pada pilkada periode berikutnya.
“Menurut saya karena tidak ada calon kepala daerah definitif yang terpilih dan kotak kosong menang, secara administrasi pemerintahan akan ditunjuk penjabat. Ini sampai adanya kepala daerah definitif. Dari 2018 sampai 2020 memang lumayan hampir 2 tahun untuk penjabat.
Tapi ini satu satunya celah yang dipakai untuk menjalankan roda pemerintahan didaerah,” jelasnya. Fadli menilai peluang bagi kotak kosong untuk menang sangatlah kecil jika dilihat dari pilkada sebelumnya. Menurutnya secara kontekstual sulit bagi kotak kosong menang dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini dikarenakan kotak kosong tidak terfasilitasi dengan baik.
Meskipun ada beberapa pihak yang mengampanyekan untuk memenangkan kotak kosong, kekuatan kelompok tersebut tidak sekuat pasangan calon. Dia mengatakan, ke depan harus ada evaluasi mekanisme untuk memfasilitasi kotak kosong. Misalnya keharusan bagi pendukung kotak kosong untuk mendaftarkan diri dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Ikut aturan main yang ada. Kemudian melaporkan juga aktivitasnya. Ini harus dirapikan,” ujar dia. Meski begitu Fadli berpendapat bahwa bila dibandingkan dengan mendesain fasilitasi kotak kosong, para pembuat undang-undang lebih baik menata syarat pencalonan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal.
Salah satunya dengan menurunkan syarat calon perseorang an atau menolkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Adanya paslon tunggal karena sistem didesain sangat oligarkis dan eksklusif. Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Adji Al Farabi juga mengatakan, sulit bagi kotak kosong untuk menang.
Menurutnya, dilihat dari pengalaman pilkada sebelumnya, daerah dengan calon tunggal akan diikuti dengan rendahnya angka partisipasi.
“Tidak ada dinamikanya dan tidak ada pertarungan antarkan didat. Akhirnya membuat partisipasi menurun. Yang datang ke TPS hanya pemilih kandidat calon tunggal. Itu akhirnya kansnya kecil. Jika tidak suka pun maka tidak nyoblos,” jelasnya.
Dia juga memandang sampai saat ini belum ada kelompok yang memiliki kekuatan resistensi kuat untuk melawan calon tunggal. Kampanye untuk mencoblos calon tunggal pun masih hanya bergerak di tataran menengah ke atas. Apalagi hal ini butuh biaya yang tidak sedikit.
“Lalu siapa yang akan membiayai? Itu juga tidak ada. Isu itu secara wacana di kelompok menegah atas, tetapi bagaimana mendorong yang di bawah ke TPS, ini butuh usaha. Ini butuh mobilisasi ke bawah. Belum ada fenomena ini di ikuti dengan mobilisasi masa,” pungkasnya.
Siap Digelar
Komisioner KPU lainnya Wahyu Setiawan menyatakan, KPU siap melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Persiapan tersebut dimulai dari pendistribusian logistik serta sosialisasi penggunaan data diri untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS.
“Distribusi formulir undangan pemungutan suara atau C-6 sudah disebar ke 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada,” ucapnya.
Terkait hak pilih, sambungnya, KPU berupaya maksimal agar semua warga yang datang ke TPS bisa mencoblos. Salah satunya tertuang dalam peraturan KPU mengenai penggunaan C-6, e-KTP, ataupun surat keterangan (suket) sebagai identitas diri untuk bisa memakai hak pilih.
Koordinasi dengan pemerintah juga dilakukan agar bisa terus melayani perekaman data e-KTP yang dilakukan oleh warga. KPU juga gencar melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang mau datang merekam datanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung aman, lancar, dan damai.
Kemarin Wiranto menggelar rapat tentang persiapan Pilkada Serentak 2018. Rapat dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Kita bicara masalah anggaran. Memang ada beberapa yang belum sampai, tapi pada saat pemilu dilaksanakan (dipastikan) anggaran sudah sam pai. Tidak ada masalah,” kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Terkait distribusi logistik, Wiranto mengakui ada kerusakan di beberapa daerah. Namun, itu sudah diproduksi ulang dengan baik sehingga pada hari H pemungutan suara sudah siap semua.
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan, kesiapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu juga sudah disiapkan dengan baik. “Yang sangat membanggakan ialah sistem IT ini dikendalikan oleh anak bangsa sendiri dari berbagai perguruan tinggi,” ungkapnya. (Mula Akmal/ Dita Angga Rusiana/ Okezone)
(nfl)