Uji Materi Presidential Threshold untuk Pertahankan Prinsip Demokrasi

Jum'at, 22 Juni 2018 - 10:44 WIB
Uji Materi Presidential...
Uji Materi Presidential Threshold untuk Pertahankan Prinsip Demokrasi
A A A
JAKARTA - Belasan pakar, pemantau pemilu dan akademisi kembali mengajukan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait ambang batas calon presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) ke Mahkamah Kontitusi (MK). Uji materi tersebut sudah didaftarkan sejak 13 Juni 2018 atau sebelum Idul Fitri.

Akademisi Rocky Gerung menganggap pengajuan judicial review (JR) kembali mengenai Presidential Threshold yang sudah ditetapkan menjadi 20% untuk mengingatkan dari awal bahwa demokrasi itu harus bersih dari segala macam komposisi politik.

"Jadi demi itu sebetulnya, untuk mengaktifkan ulang hak warga negara. Jadi demi itu JR ini diajukan," ujar Rocky saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis 21 Juni 2018.

Dari perspektif akademisi, Rocky mengaku tak khawatir jika JR itu dikabulkan akan menimbulkan gesekan di masyarakat. Menurutnya, ketakutan dan kekhawatiran tersebut harus batal karena kedaulatan rakyat. Sehingga, JR tak dihitung berdasarkan konsekuensi.

"Supaya untuk kedaulatan rakyat. Hak warga negara yang disyaratkan dalam konstitusi," jelasnya.

Terkait hak kontitusi partai politik, Rocky menganggap setiap saat intitusi demokrasi itu bergerak melakukan konsolidasi politik. Karenanya, pengajuan JR ini tak ada hubungannya dengan kepentingan politik tertentu. "Tapi yang disebut dalam UU, (JR) itu tidak boleh diganggu oleh parpol yang bergerak. Moving target. Demokrasi adalah moving target. Itu kita tetapkan prinsipnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tidak Menerima Gugatan...
MK Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 25 Tahun
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
MK Bingung Banyak Gugatan...
MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Ada Celah Pelanggaran...
Ada Celah Pelanggaran Pemilu, MK Soroti Kelemahan UU Pemilu, PKPU, dan Peraturan Bawaslu
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved