Dugaan Pelanggaran Kode Etik, MKD DPR Siap Proses Politikus PDIP

Kamis, 21 Juni 2018 - 18:19 WIB
Dugaan Pelanggaran Kode...
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, MKD DPR Siap Proses Politikus PDIP
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siap memproses dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery.

Namun untuk melakukan itu, MKD ingin memastikan terlebih dahulu apakah benar Herman Hery beserta ajudannya melakukan pengeroyokan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto dan istri.

"Ya langkahnya kita, jika benar yang melakukan itu ya kita akan proses," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad dihubungi wartawan, Kamis (21/6/2018).

Maka itu kata dia, MKD DPR akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. "Kita berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan, itu dulu," kata politikus Partai Gerindra ini.

Terlebih, MKD belum bisa menghubungi Anggota Komisi III DPR Herman Hery. Sebab, telepon seluler Politikus PDIP itu tidak aktif. "Iya karena yang bersangkutan hingga saat Ini handphonenya enggak bisa," kata Dasco.

Namun, dia mendengar bahwa korban, Ronny Kosasih Yuniarto telah melaporkan Herman Hery ke Mapolres Jakarta Selatan. "Ya kita koordinasi dengan polisi mau mengecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan gitu," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)