Makin Banyak Merkuri dalam Tubuh Akan Ganggu Kesehatan

Selasa, 12 Juni 2018 - 19:01 WIB
Makin Banyak Merkuri...
Makin Banyak Merkuri dalam Tubuh Akan Ganggu Kesehatan
A A A
JAKARTA - Tak bisa dipungkiri, ikan mas dan lele merupakan dua jenis ikan yang paling banyak disukai dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Menjamurnya warung-warung tenda di pinggir jalan umumnya menyajikan dua jenis ikan ini sebagai jualan utama.

Namun, di balik nikmatnya menyantap kuliner pecak ikan mas atau lele justru menjanjikan ancaman yang luar biasa di masa depan. Ternyata ikan-ikan tersebut telah terpapar merkuri dengan kandungan yang jauh di atas standar.

Hasil penelitian yang dilakukan terhadap dua jenis ikan tersebut yang sampelnya diambil dari aliran Sungai Citarum, Jawa Barat, ternyata sungguh mencengangkan.

Penelitian dilakukan oleh Kesdam 3 Siliwangi pada Januari 2018 lalu dimana Pangdam 3 Siliwangi saat itu dipimpin oleh Mayjen TNI Doni Monardo. Kini, Doni Monardo telah beralih tugas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantanas).

Penelitian terhadap dua jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia ini dilakukan di tiga tempat di Kabupaten Bandung yang dilintasi Sungai Citarum, masing-masing di Desa Cisanti, Desa Cilampeni, dan Desa Cimarangi.

Pada jenis ikan mas di Desa Cisanti rata-rata terpapar merkuri sebesar 5,32 x 100 Ug/gram. Ikan lele di Desa Cilampeni telah terpapar merkuri rata-rata 6,57 x 100 Ug/gram.
Sedangkan kadar merkuri pada ikan lele di Desa Cimarangi malah makin tinggi lagi yakni rata-rata 8,64 x 100 Ug/gram. Semakin ke hilir semakin tinggi kandungan logam beratnya.

Merujuk dari hasil penelitian yang dilakukan Kesdam 3 Siliwangi tsb, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof Drh Wiku Adisasmito, MSc, Ph.D, mengungkapkan keprihatinan yang luar biasa.

Minimnya kesadaran semua pihak akan bahayanya merkuri terhadap kesehatan masyarakat membuat masalah ini seperti dibiarkan berlarut-larut. "Padahal normalnya kadar merkuri pada ikan tersebut tidak boleh lebih dari 0,5 Ug/gram," ujar Wiku.

Lanjut Wiku, dampak buruk yang ditimbulkan dari mengkomsumsi ikan mas dan lele yang telah terpapar merkuri memang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Dampak buruk yang ditimbulkan akan terasa setelah beberapa tahun. Merkuri yang ditimbun dalam tubuh manusia secara terus menerus akan menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan pada fungsi ginjal, otak dan lain-lain," jelas Wiku lagi.

Demikian tingginya kadar merkuri yang terkandung pada ikan mas dan lele yang hidup di aliran Sungai Citarum tentu tak lepas dari tercemarnya sungai terbesar yang melintasi Provinsi Jawa Barat ini.

Fakta memperlihatkan cukup banyak pabrik-pabrik yang berada di tepi Sungai Citarum yang tanpa merasa bersalah langsung membuang limbah pabrik mereka ke dalam aliran sungai tanpa diolah atau dinetralisir terlebih dulu.

Karena itu Wiku sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak keamanan dengan menutup sebuah pabrik pengolahan tambang emas PT.MT Group yang terlokasi di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupatan Bandung, pekan lalu.

"Pabrik emas ini dengan seenaknya membuang limbah merkuri langsung ke Sungai Citarum. Agar tidak ketahuan proses pembuangan dilakukan pada dini hari, namun akhirnya tertangkap basah juga. Bayangkan jika pabrik ini sudah beroperasi sejak 25 tahun lalu, sudah berapa banyak merkuri yang dicemarkan ke Sungai Citarum? Ini pun baru dari satu pabrik, padahal masih ada puluhan pabrik lain yang diduga melakukan pelanggaran yang sama," tutur Wiku.

Untuk itu Wiku yang juga dipercaya sebagai Coordinator Indonesia One Health University Network mengharapkan seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama akan bahaya yang ditimbulkan oleh tercemarnya Sungai Citarum akibat ulah pabrik-pabrik yang seenaknya membuang limbah produksi mereka tanpa diolah terlebih dahulu.

Data Merkuri pada Ikan di Sungai Citarum, Ikan Lele Cilampeni 6,57 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram, Ikan Lele Cimarangi 8,64 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram, Ikan Mas Cisanti 5,32 x 100 Ug/gram < 0,5 Ug/gram.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9821 seconds (0.1#10.140)