PDIP Minta KPK Buktikan OTT Bersih dari Agenda Politik Pilkada

Senin, 11 Juni 2018 - 11:02 WIB
PDIP Minta KPK Buktikan...
PDIP Minta KPK Buktikan OTT Bersih dari Agenda Politik Pilkada
A A A
TULUNGAGUNG - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi kediaman calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo yang sejak Sabtu (9/6/2018) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di depan ribuan massa PDIP dan simpatisan pendukung pasangan calon Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), Hasto mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Syahri Mulyo tidak pernah terjadi.

Begitu juga yang dialami Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. OTT tidak pernah terjadi. Karenanya dia meminta keadilan dan kebenaran hukum harus ditegakkan setegak tegaknya. "Prosesnya (OTT) begitu cepat. Dan seakan beliau buron. Karenanya keadilan hukum dan kebenaran harus ditegakkan, "ujar Hasto kepada wartawan Minggu (10/6/2018).

Hasto juga menegaskan, PDIP mendukung penuh kerja pemberantasan korupsi KPK. Namun KPK diminta bisa membuktikan agenda hukum yang berjalan (OTT di Tulungagung dan Blitar) benar benar bersih dari agenda politik Pilkada. Bahwa penetapan tersangka Syahri Mulyo dan juga Samanhudi Anwar dengan cara OTT, lepas dari agenda politik.

"Harus bisa dibuktikan agenda hukum yang ada diluar agenda kontestasi politik pilkada. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi terkait OTT tersebut, "jelas Hasto. Saat ini PDIP terus mengumpulkan data dan fakta terkait indikasi adanya campur tangan agenda politik pilkada.

Hal itu mengingat hingga saat ini hasil survei masih menempatkan pasangan Sahto unggul 63 persen dari paslon lawan. Adanya operasi politik berbalut hukum dicurigai menjadi cara penghancuran paslon Sahto.

Hasto berharap pilkada di Tulungagung bisa berjalan sebagaimana mestinya. Biarlah rakyat memilih pemimpin terbaiknya tanpa campur tangan pihak lain. "Hasil survei menempatkan calon kami (Sahto) yang teratas, "pungkasnya.

Seperti diketahui, acara yang menghadirkan ribuan massa ini bertajuk "Buka bersama dan Reuni Persatuan Serikat Muda". Acara yang juga dihadiri anggota DPR RI Arteria Dahlan, Ketua DPC PDI P Supriyono, Ketua Tim Pemenangan Sahto, Cawabup Maryoto Bhirowo dan seluruh pengurus partai serta relawan berlangsung di pendopo rumah pribadi Syahri Mulyo.

Seperti diberitakan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan. Sejak Sabtu malam (9/6) Syahri telah menyerahkan diri ke KPK dan langsung ditahan.

Syahri diduga menerima dana Rp2,5 miliar dari kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun (yang juga ditetapkan tersangka). Dana diterimakan tiga kali. Dalam OTT di Tulungagung, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Santoso dan Agung, yakni unsur swasta sebagai tersangka.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved