KPK Segel dan Sita Berkas dari Ruang Kerja Wali Kota Blitar

Kamis, 07 Juni 2018 - 14:20 WIB
KPK Segel dan Sita Berkas dari Ruang Kerja Wali Kota Blitar
KPK Segel dan Sita Berkas dari Ruang Kerja Wali Kota Blitar
A A A
BLITAR - Tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar di Blitar, Kamis (7/6/2018). Tanpa mengenakan rompi bertuliskan petugas KPK, dua laki-laki dan satu perempuan langsung masuk ke ruangan Samanhudi.

Di dalam ruangan, ketiga petugas didampingi Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk. Penggeledahan berlangsung sekitar setengah jam. Begitu keluar ruangan, di tangan petugas tampak satu bendel berkas yang berada dalam kantong plastik.

Diduga dokumen terkait kasus proyek infrastruktur jalan dan pembangunan gedung sekolah. Petugas juga menyegel ruangan Wali Kota Blitar, yakni dengan memasang plester dan print kertas bertuliskan "KPK untuk keadilan".

Dalam penggeledahan ini tidak ada satupun petugas KPK yang memberikan keterangan. Juga tidak tampak aparat kepolisian yang berjaga saat penggeledahan berlangsung.

Petugas KPK meninggalkan kantor Wali Kota Blitar dengan menggunakan Mobil Avanza silver AG 1626 IY. Sementara di Polres Blitar Kota pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) masih berlangsung.

Pagi tadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muh Sidik juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Saya ditelepon untuk dimintai keterangan, belum tahu masalah apa," ujar Sidik kepada wartawan.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Sedikitnya lima orang dan uang tunai sekitar Rp2 miliar telah diamankan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8861 seconds (0.1#10.140)