Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik

Rabu, 06 Juni 2018 - 22:18 WIB
Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik
Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan dalam waktu dekat, Pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik.

Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan (Road Map)pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

"Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama. Semoga Tuhan merestui langkah-langkah kita," kata Menteri Siti Nurbaya, dalam sambutan HLH 2018 di Jakarta, saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rabu 5 Juni 2018.

Siti Nurbaya mengatakan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan demi menjaga alam.

"Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita, untuk berperilaku adil terhadap lingkungan," tegasnya.

Dalam sambutan yang juga dibacakan serentak ke unit kerja KLHK di seluruh Indonesia, Menteri Siti mengatakan perlu upaya bersama dan kolaborasi semua pihak, pemerintah/Pemda, masyarakat dan dunia usaha untuk mengendalikan sampah plastik.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17%. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10-15% saja. Selain itu 60-70 % ditimbun di TPA, dan 15-30 % belum terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai dan laut.

Diperlukan kebijakan dan setrategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development'). Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.

Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, saat ini KLHK sedang membangun tiga pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, produsen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan kelompok masyarakat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7050 seconds (0.1#10.140)