Kebijakan Pemerintah Jokowi Soal THR Dinilai Berbahaya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbahaya.
Pasalnya, ada pandangan pengamat hukum yang menyebutkan bahwa menggeser mata anggaran dalam APBD bertentangan dengan hukum. "Menurut saya ini berbahaya," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Sehingga, dia meyakini bahwa banyak kepala daerah yang takut untuk merealisasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut. "Nanti ada daerah yang menganggarkan, ada daerah yang tak menganggarkan.
Ini kan jadi masalah ketidakseragaman," ujar Politikus Partai Gerindra ini. Menurut dia, menggeser mata anggaran ke APBD tidak mudah. Kata Riza, ada prosedur tetap (Protap) untuk melakukannya.
"Kita ini, yang namanya keuangan itu harus hati-hati, harus teliti, harus cermat harus prudent dia. Punya landasan hukum yang kuat," ucapnya.
Pasalnya, ada pandangan pengamat hukum yang menyebutkan bahwa menggeser mata anggaran dalam APBD bertentangan dengan hukum. "Menurut saya ini berbahaya," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Sehingga, dia meyakini bahwa banyak kepala daerah yang takut untuk merealisasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut. "Nanti ada daerah yang menganggarkan, ada daerah yang tak menganggarkan.
Ini kan jadi masalah ketidakseragaman," ujar Politikus Partai Gerindra ini. Menurut dia, menggeser mata anggaran ke APBD tidak mudah. Kata Riza, ada prosedur tetap (Protap) untuk melakukannya.
"Kita ini, yang namanya keuangan itu harus hati-hati, harus teliti, harus cermat harus prudent dia. Punya landasan hukum yang kuat," ucapnya.
(maf)