Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Digelar 14 Juni

Rabu, 06 Juni 2018 - 18:29 WIB
Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Digelar 14 Juni
Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Digelar 14 Juni
A A A
JAKATA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam akan kembali menggelar sidang isbat atau penetapan awal bulan Syawal1439 Hijriah.

Sidang isbat akan digelar pada Kamis 14 Juni mendatang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang tersebut.

Melalui mekanisme sidang isbat, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439H.

"Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018 di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Menurut Juraidi, sidang isbat akan dihadiri para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," ujarnya.

Juraidi menjelaskan, rangkaian sidang Itbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi.

Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439 H jatuh pada Kamis 14 Juni 2018 M sekitar pukul 02.43 WIB. “Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore,” jelasnya.

Selepas Maghrib, lanjut Juraidi, digelar Sidang isbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia. “Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal,” jelasnya.

Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang itsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6948 seconds (0.1#10.140)