Respons Mendagri soal Wali Kota Surabaya Keberatan Bayar THR PNS

Rabu, 06 Juni 2018 - 12:40 WIB
Respons Mendagri soal...
Respons Mendagri soal Wali Kota Surabaya Keberatan Bayar THR PNS
A A A
JAKARTA - Keberatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan ditanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Awalnya, Tjahjo Kumolo mempersilakan awak media mempertanyakan langsung kepada Tri Rismaharini.

"Tanya Bu Risma sendiri," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018). (Baca juga: Daerah Kelabakan Bayar THR PNS)

Namun, Tjahjo menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah itu merupakan masukan dari pemerintah daerah. "Wong itu surat yang kami perbuat adalah permintaan daerah pada saat kami rapat koordinasi kok," jelas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Tjahjo mengungkapkan bahwa kepala daerah, sekretaris daerah (Sekda) dan ketua DPRD seluruh Indonesia yang hadir dalam rapat koordinasi itu tidak ada yang mempermasalahkan kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 itu. Tjahjo menambahkan bahwa dirinya mengecek ke Lampung kemarin.

Hasilnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung menganggarkannya. "Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali enggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)