Perokok Remaja Tinggi, Pemerintah Diharapkan Peduli Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty menyebut anak muda atau remaja pengkonsumsi terbesar rokok di Indonesia beberapa tahun belakangan ini.
Sitti menambahkan, dari data litbang Kemkes RI, 2013, dampak dari industri rokok telah membunuh 240 ribu orang pertahun, 657 orang perhari. Yang merekrut perokok pemula 10-19 tahun sebesar 16,4 juta orang pertahun, 45 ribu orang perhari.
"Ada beberapa faktor penyebab anak merokok yaitu faktor farmakologis, faktor sosial, faktor psikologis. Disamping itu faktor lain dapat mempengaruhi seseorang adalah iklan yang di lakukan oleh industri rokok," ujar Sitti di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta (30/05/18).
Elfansuri Chairah, peneliti Komnas HAM menambahkan, faktor terpenting dari banyaknya remaja yang merokok adalah pemerintah. Maka dari itu, Elfan menegaskan Pemerintah harus peduli terhadap hak kesehatan masyarakat serta hak lingkungan yang sehat.
Karena itu Elfan menilai, peraturan yang ada kurang tegas dan komprehensif. "Peraturan - perundangan yang komprehensif, ketat dan tegas perlu segera di buat dan dilaksanakan untuk menghindari kerusakan dan tragedi yang mengancam generasi muda Indonesia kini dan akan datang dari ancaman produk produk tembakau," ucap Elfan.
Negara berkewajiban melindungi hak kesehatan publik dari bahaya zat adiktif berupa produk produk tembakau. Elfan mendesak pemerintah agar menjadi bagian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk menghindari hancurnya generasi muda Indonesia.
Adapun FCTC kepanjangan dari Framework Convention on Tobacco Control atau kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC adalah penjanjian internasional yang digagas badan kesehatan dunia WHO.
"Untuk itu RI sudah seharusnya menjadi pihak FCTC sebagaimana dilakukan oleh hampir seluruh negara negara di dunia," tambahnya.
Sitti menambahkan, dari data litbang Kemkes RI, 2013, dampak dari industri rokok telah membunuh 240 ribu orang pertahun, 657 orang perhari. Yang merekrut perokok pemula 10-19 tahun sebesar 16,4 juta orang pertahun, 45 ribu orang perhari.
"Ada beberapa faktor penyebab anak merokok yaitu faktor farmakologis, faktor sosial, faktor psikologis. Disamping itu faktor lain dapat mempengaruhi seseorang adalah iklan yang di lakukan oleh industri rokok," ujar Sitti di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta (30/05/18).
Elfansuri Chairah, peneliti Komnas HAM menambahkan, faktor terpenting dari banyaknya remaja yang merokok adalah pemerintah. Maka dari itu, Elfan menegaskan Pemerintah harus peduli terhadap hak kesehatan masyarakat serta hak lingkungan yang sehat.
Karena itu Elfan menilai, peraturan yang ada kurang tegas dan komprehensif. "Peraturan - perundangan yang komprehensif, ketat dan tegas perlu segera di buat dan dilaksanakan untuk menghindari kerusakan dan tragedi yang mengancam generasi muda Indonesia kini dan akan datang dari ancaman produk produk tembakau," ucap Elfan.
Negara berkewajiban melindungi hak kesehatan publik dari bahaya zat adiktif berupa produk produk tembakau. Elfan mendesak pemerintah agar menjadi bagian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk menghindari hancurnya generasi muda Indonesia.
Adapun FCTC kepanjangan dari Framework Convention on Tobacco Control atau kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC adalah penjanjian internasional yang digagas badan kesehatan dunia WHO.
"Untuk itu RI sudah seharusnya menjadi pihak FCTC sebagaimana dilakukan oleh hampir seluruh negara negara di dunia," tambahnya.
(maf)