E-KTP Tercecer, Pejabat Ditjen Dukcapil Terancam Nonjob

Senin, 28 Mei 2018 - 11:45 WIB
E-KTP Tercecer, Pejabat Ditjen Dukcapil Terancam Nonjob
E-KTP Tercecer, Pejabat Ditjen Dukcapil Terancam Nonjob
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung melakukan investigasi atas tercecernya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Bogor. Jika ditemukan kelalaian, pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terancam dinonjobkan.

Pada Sabtu (26/5/2018) lalu ditemukan satu dus dan seperempat karung berisi e-KTP jatuh di Jalan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Hal ini membuat ratusan hingga ribuan e-KTP beralamat Sumatera Selatan ini tercecer di jalan. "Saya perintahkan kepada Sekjen, Irjen, dan Kepala Biro Hukum segera turun, lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil siapa yang bertanggung jawab," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, MInggu 927/5/2018).

Tjahjo juga telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan atas kejadian tersebut. Dia juga meminta pihak Dukcapil memberikan nama pejabat yang bertanggung jawab paling lambat besok. "Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab dinonjobkan," tuturnya.

Bahkan mantan anggota DPR RI tersebut menduga ada unsur kesengajaan dan sabotase. Dia mempertanyakan kepada jajarannya mengapa e-KTP yang rusak ataupun invalid tidak langsung dihancurkan. Menurutnya akan lebih baik jika e-KTP yang invalid ataupun rusak langsung dihancurkan dan tidak dibawa ke gudang karena rawan disalahgunakan.

"Dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga. Walau hanya ratusan yang tercecer dan tidak ada nama palsu (WNA) apa pun harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," paparnya.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan. Dia memastikan e-KTP yang tercecer rusak ataupun invalid. Truk tersebut tidak hanya mengangkut e-KTP, tapi juga dokumen, lemari, dan komputer yang rusak.

"E-KTP itu rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," jelasnya.

Menurutnya, semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat. Lalu e-KTP juga telah dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak. Dia juga memastikan hal tersebut disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugasi melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," tuturnya Zudan juga menjelaskan bahwa e-KTP rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung. E-KTP itu hasil cetakan tahun 2013 yang masih menjadi wewenang pusat. "Bukan berkarung-karung. Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," paparnya.

Dia menegaskan bahwa kejadian e-KTP tercecer baru kali ini terjadi. Menurutnya alasan e-KTP tersebut tidak langsung dimusnahkan karena berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK. "Semua barang terkait e-KTP seperti alat-alat rekam yang rusak, blangko rusak masih kita rawat baik-baik karena masih ada masalah di KPK. Belum dimusnahkan takut nanti bisa dianggap menghilangkan barang bukti," katanya.

(Baca Juga: DPR Minta Usut Tuntas Peristiwa Tercecernya e-KTP di Bogor(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)