Komisi III DPR Persoalkan Perpanjangan 10 Tahun Masa Berlaku Paspor

Senin, 28 Mei 2018 - 07:55 WIB
Komisi III DPR Persoalkan...
Komisi III DPR Persoalkan Perpanjangan 10 Tahun Masa Berlaku Paspor
A A A
JAKARTA - Wacana Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun menuai kritikan DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak setuju atas wacana kebijakan tersebut. Menurutnya waktu 10 tahun terlalu lama untuk data dan identitas wajib warga negara.

"Saya kurang setuju masa 10 tahun terlalu lama. Dalam tempo segitu pendataan bisa dikatakan tidak update karena dalam 10 tahun bisa saja terjadi seseorang sudah meninggal," ucapnya saat dihubungi.

Selain itu, sambungnya, dari unsur keamanan juga rentan, paspor harus secara berkala ditingkatkan keamananya agar terhindar dari pemalsuan, apalagi dengan perkembangan teknologi yang pesat hari ini.

"Unsur keamanan atau security dari pasporkan harus secara berkala ditingkatkan keamanannya karena teknologi pemalsuan makin lama makin canggih. Selain itu pemasukan BUMN seperti Peruri yang mencetak semakin berkurang," tegasnya.

Senada dengan Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang mengatakan disatu sisi perpanjangan masa berlaku menguntungkan masyarakat, namun perlu dikaji kembali apa alasan dari memperpanjang masa berlaku tersebut.

"Disatu sisi artinya bahwa itu bagian pelayanan masyarakat, membuat masyarakat tidak susah tapi perlu dicek hal buruk dari kebijakan itu," ungkapnya saat dihubungi.

Dia juga menyatakan jika Imigrasi me,buat kebijakan tersebut dengan alasan memperpendek antrian di Imigrasi, hal itu terbantahkan dengan kemjuan teknologi hari ini.

"Jika alasannya antrean dimana-mana itu bisa dipermudah dengan tekonologi, jadi memang harus dipertimbangakan kaji kemabali kebijakan tersebut, kami akan segera minta penjelasan ke Kemenkumham dan Imigrasi dalam RDP nanti," jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kenapa Paspor Indonesia...
Kenapa Paspor Indonesia Lemah? Berikut 3 Alasannya
Cara Antre Paspor Online...
Cara Antre Paspor Online dan Syarat-syaratnya, Gampang Kok!
Bisakah Buat Paspor...
Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Mudah dan Cepat, Begini...
Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang Paspor Online
Mengenal Paspor Elektronik...
Mengenal Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved