Mengenal Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:14 WIB
loading...
Mengenal Paspor Elektronik...
Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat. FOTO ILUSTRASI/DITJEN IMIGRASI
A A A
JAKARTA - Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat telah lama diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)tapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Masyarakat hanya mengenal dua jenis paspor saja yakni paspor biasa (nonelektronik) dan paspor elektronik lembar laminasi.

Berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik Lembar Polikarbon memiliki ciri khusus, utamanya pada halaman biodata. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, halaman biodata pada paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak akan terlipat. Hal ini berbeda dengan dua jenis paspor lainnya yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.

"Halaman biodatanya yang menggunakan bahan polikarbonat. Karena materialnya yang lebih kuat, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, harus menggunakan teknologi laser," kata Nur Saleh dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).



Seperti halnya paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam, sehingga lebih akurat. Hal tersebut membuat paspor ini lebih mudah diverifikasi saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved