Mengenal Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:14 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat. FOTO ILUSTRASI/DITJEN IMIGRASI
A
A
A
JAKARTA - Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat telah lama diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)tapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Masyarakat hanya mengenal dua jenis paspor saja yakni paspor biasa (nonelektronik) dan paspor elektronik lembar laminasi.
Berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik Lembar Polikarbon memiliki ciri khusus, utamanya pada halaman biodata. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, halaman biodata pada paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak akan terlipat. Hal ini berbeda dengan dua jenis paspor lainnya yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.
"Halaman biodatanya yang menggunakan bahan polikarbonat. Karena materialnya yang lebih kuat, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, harus menggunakan teknologi laser," kata Nur Saleh dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Seperti halnya paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam, sehingga lebih akurat. Hal tersebut membuat paspor ini lebih mudah diverifikasi saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya.
Berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik Lembar Polikarbon memiliki ciri khusus, utamanya pada halaman biodata. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, halaman biodata pada paspor elektronik lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak akan terlipat. Hal ini berbeda dengan dua jenis paspor lainnya yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.
"Halaman biodatanya yang menggunakan bahan polikarbonat. Karena materialnya yang lebih kuat, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, harus menggunakan teknologi laser," kata Nur Saleh dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Seperti halnya paspor elektronik lembar laminasi, paspor elektronik lembar polikarbonat menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam, sehingga lebih akurat. Hal tersebut membuat paspor ini lebih mudah diverifikasi saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya.
Lihat Juga :