Tim Kerja Pemantau Diperpanjang

Kamis, 24 Mei 2018 - 09:46 WIB
Tim Kerja Pemantau Diperpanjang
Tim Kerja Pemantau Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Tim pemantauan penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.

Perpanjangan masa tugas terhitung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2018. Pembentukan tim dilakukan karena sudah lebih dari satu tahun tim penyelidik Polri belum juga menemukan pelaku tind akan penyiraman air keras terhadap Novel.

Tim ini terdiri atas anggota Komnas HAM, sejumlah tokoh masyarakat, dan akademisi yaitu Prof Dr Franz Magnis Suseno, Prof Dr Abdul Munir Muikhan, serta Alissa Wahid dan Bivitri Susanti. Ketua Tim Bentukan Paripurna Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, mengatakan bahwa selama tiga bulan sejak dibentuk, tim sudah melakukan pendalaman dan pengkajian terkait kasus tersebut.

“Kami melakukan pengambilan keterangan pada korban, penasihat hukum atau tim advokat korban, para saksi utama, saksi yang mendukung, melakukan cek lokasi kejadian, bertemu dengan pimpinan KPK dan tim KPK, dan tim penyidik kepolisian,” ungkap Sandra di kantor Komnas HAM kemarin.

Sandra menyebutkan ada tiga alasan diperpanjangnya masa tugas tim ini.

Pertama, di perlukan pendalaman kepada beberapa pihak atas informasi awal yang telah diperoleh, termasuk melakukan kroscek informasi. “Pendalaman ini untuk memastikan akurasi informasi, usaha untuk kelengkapan fakta, dan pengayaan cara pandang. Di beberapa hal, telah dilakukan, namun belum keseluruhan aspek yang kami anggap penting,” jelasnya.

Kedua, adanya proses yang harus dilalui berupa tindak lanjut dan/atau pelengkapan data atas klarifikasi yang telah diberikan yang masih membutuhkan waktu. “Semua baru final ketika kami mendapat klarifikasi dari beberapa pihak yang terlibat,” ujar Sandra.

Ketiga, pendalaman dengan ahli khususnya terkait bidang spesifik yang nantinya menjadi dasar untuk melihat mekanisme kerja, fakta, dan merangkai temuan. Romo Franz Magnis Suseno berharap kepolisian dapat bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Apalagi, hampir setahun lebih penanganan kasus Novel hingga kini belum terungkap. “Kami mengharapkan betul kasus ini secepatnya terungkap dan penjahat dibawa ke pengadilan,” ungkap Romo Magnis. Dia menilai penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel harus benar-benar diberantas.

Dia mengatakan kekerasan terhadap Novel erat kaitannya dengan perannya dalam pemberantasan kasus korupsi di KPK. Karena itu, menurutnya, kasus hukum ini tak bisa dibiarkan sebab akan membahayakan negara.

Alissa Wahid, anggota tim pemantau lainnya, menjelaskan bahwa tim terus melakukan pemetaan atas hambatan penuntasan kasus Novel. Tim pemantau tidak akan bergerak gegabah dan menghormati klarifikasi dari berbagai pihak. (Binti Mufarida)
(nfl)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved