Ditargetkan, Revisi UU Antiterorisme Disahkan Lusa

Rabu, 23 Mei 2018 - 13:52 WIB
Ditargetkan, Revisi...
Ditargetkan, Revisi UU Antiterorisme Disahkan Lusa
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ditargetkan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Jumat 25 Mei 2018 lusa.

Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Supiadin Aries Saputra mengungkapkan sebenarnya batas waktu paling lama penyelesaian revisi Undang-undang itu adalah 31 Mei 2018.

"Maka kita berpikir, sudah lah, kita selesaikan hari Jumat nanti. Tanggal 25 kita sahkan dalam rapat paripurna, kita sahkan untuk menjadi Undang-undang," ujar Supiadin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Diketahui, hingga saat ini antara DPR dan pemerintah belum menyepakati perihal definisi tentang terorisme dalam revisi itu. Nantinya, usai rapat tim perumus akan ada rapat tim sinkronisasi.

Selanjutnya, DPR bersama pemerintah menggelar rapat pleno. "Makanya kita lembur dua hari ini. Kalau ini tuntas semua definisi, maka kita susun. Baru besok kita Raker dengan pemerintah, pleno Pansus," kata politikus Partai Nasdem ini.

Dia pun mengatakan, rapat paripurna DPR pada Jumat 25 Mei 2018 nanti bisa dilakukan voting jika masalah definisi itu belum juga disepakati. "Bisa saja terjadi dalam rapat paripurna itu voting, bisa saja. Voting untuk disahkan atau tidak," katanya.
(pur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved