Kemenag Rilis 200 Nama Penceramah, Ustaz Abdul Somad Tak Tercantum

Sabtu, 19 Mei 2018 - 05:30 WIB
Kemenag Rilis 200 Nama...
Kemenag Rilis 200 Nama Penceramah, Ustaz Abdul Somad Tak Tercantum
A A A
JAKARTA - Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan rilis sekitar 200 daftar nama muballigh atau penceramah kepada masyarakat.

Namun yang mengejutkan, dari 200 nama penceramah tersebut, nama Ustaz Abdul Somad LC MA yang tengah populer di masyarakat tidak tercantum dalam rilis yang dikeluarkan Kemenag.

Tak hanya nama Ustaz kondang asal Riau saja yang tak muncul, beberapa nama yang populer lainnya seperti Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Haikal Hasan dan Ustaz Bachtiar Nasir juga tak masuk dalam 200 nama tersebut. Ironisnya lagi, nama Ustaz Tengku Zulkarnain yang notabene Wasekjen MUI pun tak dimasukan dalam rilis penceramah Kemenag itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballgh," terang Menag seperti tertulis dalam situs Kemenag.go.id.

Dikatakan, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. "Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," pungkasnya.

Menag berharap rilis daftar nama muballigh ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6593 seconds (0.1#10.140)