Penambahan Stafsus Presiden Dinilai Pemborosan Anggaran

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:01 WIB
Penambahan Stafsus Presiden Dinilai Pemborosan Anggaran
Penambahan Stafsus Presiden Dinilai Pemborosan Anggaran
A A A
JAKARTA - Penambah empat staf khusus yang bertugas membantu kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu dan justru menimbulkan pemborosan anggaran bahkan dikhawatirkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Alasannya, saat ini lembaga-lembaga kepresidenan yang ada sudah terlalu "gemuk". Mulai dari Sekretaris Kabinet (Seskab), Sekretaris Negara (Sesneg), hingga Kepala Staf Presiden (KSP).

"Saat ini sudah terlalu gemuk. Sebenarnya KSP itu juga nomenklaturnya berlebihan. Coba kita lihat di dalam UU Kementerian Negara, portofolio KSP itu tidak ada. KSP itu harusnya dibubarkan karena itu menambah anggaran negara," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

"Dan itu saya dengar urusannya untuk kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan (Presiden), itu bisa kategorinya abuse of power karena menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga presiden," tambahnya.

Menurutnya, peran Sesneg dan Sekkab sudah cukup dan itu seharusnya menjadi pilar yang penting. "KSP ini tidak jelas. Apalagi ditambah staf khusus presiden Inikah kepentingannya untuk tahun-tahun politik. Itu nanti kerja buat negara atau kerja untuk calon presiden. Gitu lho. Bubarin saja KSP itu," paparnya.

Sebelumnya, Jokowi menambah empat staf khusus yang bertugas membantu kerja presiden di lapangan. Seskab Pramono Anung mengatakan, penambahan staf khusus dilakukan sesuai dengan kebutuhan mengingat saat ini banyak persoalan yang tengah dihadapi Presiden.

Nantinya, empat staf khusus yang baru ini akan bertugas membantu presiden di lapangan. "Harapannya staf khusus bisa membantu Presiden karena yang dipilih secara operasional membantu di lapangan," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

Pramono mengatakan, empat staf khusus Presiden yang ditunjuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) itu sudah efektif bekerja di Istana Kepresidenan. Pramono menuturkan, secara manajerial, empat staf khusus presiden ini berada di bawah Seskab.

"Keppres sudah ditandatangani dan berlaku. Nggak perlu dilantik, sudah mulai kerja. Kemarin koordinasi dengan Mensesneg dan saya," kata Pramono.

Keempat staf khusus Presiden yang baru yakni Abdul Ghofarruzin, staf khusus presiden bidang acara keagamaan yang bertugas mendampingi Presiden saat berkunjung ke pondok pesantren.

Berikutnya, Siti Dhzu Hayatin, staf khusus presiden bidang keagamaan internasional; Adita Irawati, staf khusus presiden bidang komunikasi ke kementerian dan lembaga; dan Ahmad Erani Yustika, staf khusu presiden bidang ekonomi yang bertugas membantu presiden mengenai pengelolaan dana desa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)