Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus ledakan bom bunuh diri yang ada di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka.
Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Halaman Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Minggu (13/5/2018), mengecam keras segala macam tindak kekerasan, termasuk aksi terorisme. Menurutnya, kekerasan bukan ajaran agama.
"Saya perintahkan Pak Kapolri untuk usut tuntas (peristiwa bom bunuh diri) sampai ke akar-akarnya. Aparat negara tidak akan membiarkan tindakan pengecut ini. Mari bersama-sama perangi radikalisme," ujar Jokowi.
Jokowi mengimbau supaya rakyat tetap tenang, menjaga persatuan dan kewaspadaan. Dia meminta seluruh rakyat bersatu untuk melawan terorisme. Pihaknya juga berdoa para korban yang meninggal dunia mendapat tempat di sisi-Nya.
"Kami tidak dapat menggambarkan rasa dukacita yang begitu mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa ini. Biaya untuk para korban akan ditanggung pemerintah," pungkas Jokowi.
Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Halaman Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Minggu (13/5/2018), mengecam keras segala macam tindak kekerasan, termasuk aksi terorisme. Menurutnya, kekerasan bukan ajaran agama.
"Saya perintahkan Pak Kapolri untuk usut tuntas (peristiwa bom bunuh diri) sampai ke akar-akarnya. Aparat negara tidak akan membiarkan tindakan pengecut ini. Mari bersama-sama perangi radikalisme," ujar Jokowi.
Jokowi mengimbau supaya rakyat tetap tenang, menjaga persatuan dan kewaspadaan. Dia meminta seluruh rakyat bersatu untuk melawan terorisme. Pihaknya juga berdoa para korban yang meninggal dunia mendapat tempat di sisi-Nya.
"Kami tidak dapat menggambarkan rasa dukacita yang begitu mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa ini. Biaya untuk para korban akan ditanggung pemerintah," pungkas Jokowi.
(zik)