Bantu Korban Bom, LPSK Kirim Tim Reaksi Cepat Ke Surabaya

Minggu, 13 Mei 2018 - 14:53 WIB
Bantu Korban Bom, LPSK...
Bantu Korban Bom, LPSK Kirim Tim Reaksi Cepat Ke Surabaya
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap korban serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).

LPSK pada hari ini langsung mengirimkan tim reaksi cepat ke Surabaya untuk membantu pemetaan korban, termasuk melakukan upaya perlindungan darurat untuk para korban.

"Tim ini kami berangkatkan hari ini juga mengingat pastinya para korban membutuhkan pertolongan pertama setelah menjadi korban," ujar Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam siaran pers LPSK, Minggu (13/5/2018).

Tim Reaksi Cepat akan mendatangi korban dan keluarga korban untuk menyampaikan kemungkinan adanya layanan yang diperlukan korban. Misalnya bantuan rehabilitasi medis dan psikologis. "Pasca menjadi korban, rehabilitasi medis dan psikologis penting agar trauma korban setidaknya bisa ditangani," tutur Hasto.

Selain rehabilitasi pasca menjadi korban, tentunya rehabilitasi medis dan psikologis jangka panjang akan tetap diberikan. Hal ini didasarkan atas pengalaman LPSK menangani korban terorisme, rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban tidak bisa hanya sesaat, melainkan berkelanjutan hingga trauma bisa ditekan.

"Apalagi saat sudah lama pasca kejadian, biasanya perhatian kepada korban berkurang. LPSK menjamin perhatian kepada korban akan terus diberikan sejauh mereka masih membutuhkan layanan", ungkap Hasto.

Selain bersama keluarga korban, LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani karena layanan LPSK termasuk pula pendampingan terkait proses peradilan. Misalnya kemungkinan korban diusahakan mendapatkan kompensasi dari negara.

Menurut dia, kerja sama seperti itu sudah mulai jalan sejak peristiwa bom Samarinda. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bekerja sama dengan LPSK mengusahakan kompensasi. Dengan sinergitas bersama Kejaksaan dan Kemenkeu, kompensasi kepada korban terorisme Samarinda terwujud.

"Alhamdulillah usaha tersebut berhasil. Kami akan mengusahakan korban terorisme lain, termasuk Surabaya untuk mendapatkan hak yang sama," harap Hasto.

LPSK juga mengusahakan perhatian kepada korban pasca proses peradilan. Hal ini dikarenakan kehidupan korban dan keluarganya tetap berlanjut pasca putusan, maka penting untuk memperhatikan kehidupan korban selanjutnya. Misalnya melalui layanan psikososial, yakni layanan agar fungsi sosial korban tetap normal. Seperti di antaranya layanan untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, atau mata pencaharian.

"Itu sudah mulai berjalan pada korban beberapa serangan teror seperti Bali dan Thamrin, LPSK dibantu pemda setempat mencarikan biaya pendidikan maupun mata pencaharian untuk para korban", ungkap Hasto.

LPSK berharap serangan teror seperti ini tidak terjadi lagi. Maka LPSK mendukung upaya-upaya proaktif aparat keamanan agar jaringan terorisme dipersempit ruang geraknya seperti melalui penangkapan terduga teroris.

"Sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Sekali lagi, kami mengucapkan duka mendalam dan siap melayani korban sesuai dengan wewenang yang dimiliki LPSK," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Tujuh Korban Bom Bunuh...
Tujuh Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Dapat Santunan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan Anggota LPSK
Pemilihan Anggota KPU...
Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Ledakan Keras di Mako...
Ledakan Keras di Mako Brimob Polda Jatim, Tak Ada Korban Jiwa
Korban Bom Bali I Akhirnya...
Korban Bom Bali I Akhirnya Terima Kompensasi dari Negara
Formappi: Waspadai Permainan...
Formappi: Waspadai Permainan Uang dalam Pemilihan Anggota BPK
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved