Dikawal 200 Personel, Rombongan Napi Terorisme Tiba di Nusakambangan

Kamis, 10 Mei 2018 - 23:17 WIB
Dikawal 200 Personel,...
Dikawal 200 Personel, Rombongan Napi Terorisme Tiba di Nusakambangan
A A A
SEMARANG - Rombongan narapidana (napi) kasus terorisme telah tiba di Dermaga Diwijayapura Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 17.17 WIB, Kamis (10/5/2018). Delapan bus dari korps Brimob yang membawa mereka mendapatkan pengawalan super ketat dari petugas gabungan kepolisian dan TNI.

Bus rombongan secara bergiiran langsung masuk ke dalam Dermaga penyebrangan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Tampak pintu gerbang di dermaga Diwijayapura seketika itu langsung ditutup petugas saat mobil semuanya masuk ke dalam. Para awak media atau orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

(Baca juga: Delapan Bus Napi Teroris Masuk Pulau Nusakambangan )

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, pemindahan napi kasus terorisme dari rutan cabang Salemba dilakukan bertahap. Disebutkan Kapolda, pada kloter pertama ada sekitar 75 napi teroris yang dipindahkan.

Menurutnya, Polda Jateng telah mengerahkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob atau berjumlah sekitar 200 personel untuk mengamankan rute yang dilewati iring- iringan kendaraan pengangkut napi teroris menuju Nusakambangan.

"Selain 2 SSK Brimob, pengamanan juga akan dibantu personel dari Polres atau pun Polsek," kata Irjen Condro Kirono di Bumiayu seusai memimpin prosesi pemakaman korban gugur kerusuhan Mako Brimob, Iptu Luar Biasa Anumerta, Yudi Rospuji Siswanto, di Taman Makam Pahlawan Kusuma Tama II Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes.

(Baca juga: Dipindah ke Nusakambangan, Begini Sel yang Akan Dihuni Napi Teroris )

"Pemindahan itu dilakukan karena faktor keamanan dan sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, juga mempertimbangkan adanya beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dikhususkan untuk napi teroris," jelasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5923 seconds (0.1#10.140)