Komentar Gatot Nurmantyo Soal Gugatan HTI Ditolak Pengadilan

Selasa, 08 Mei 2018 - 15:26 WIB
Komentar Gatot Nurmantyo...
Komentar Gatot Nurmantyo Soal Gugatan HTI Ditolak Pengadilan
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditanggapi oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Gatot sepakat dengan keputusan majelis hakim PTUN itu.

Sebab, kata dia, organisasi apapun yang tak berdasarkan Pancasila, tidak boleh hidup di Indonesia. "Semua organisasi harus berlandaskan Pancasila, kalau tidak berdasarkan Pancasila, tidak boleh hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot usai bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Sehingga, menurut dia, apapun yang sudah diputuskan negara ini kepada organisasi yang tidak berdasarkan Pancasila, maka sudah tepat. "Semua bukan hanya HTI saja, organisasi apapun juga yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila," ungkapnya.

Sekadar diketahui, pemerintah telah membubarkan HTI. Sebab, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, kegiatan HTI juga dianggap terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun, HTI melawan dengan menggugat keputusan pemerintah itu ke PTUN.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Pengamat: Gatot Nurmantyo...
Pengamat: Gatot Nurmantyo dan KAMI Kurang Gereget
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved