Bawaslu Berwenang Kaji Keberadaan Lembaga Survei yang Kredibel

Senin, 07 Mei 2018 - 19:19 WIB
Bawaslu Berwenang Kaji...
Bawaslu Berwenang Kaji Keberadaan Lembaga Survei yang Kredibel
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menilai, cara kerja lembaga survei telah terikat dengan kode etik survei. Karenanya, dia berharap lembaga survei menampilkan sisi keilmuan dan kredibilitasnya.

"Jadi kalo ada pelanggaran, yang menentukan pelanggaran asosiasi survei indonesia itu," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Abhan mengatakan, untuk mengukur tingkat akurasi survei telah ditetapkan oleh asosiasi survei yakni di antaranya tentang metedologi dan sumber pendanaan yang mereka gunakan.

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu survei, maka Bawaslu tidak bisa langsung memberikan sanksi. Namun sikap Bawaslu akan mengkaji terlebih dahulu.

"Kita melihat, kalo ada pelanggaran bawaslu punya kewenangan untuk mengkaji, tapi yang menjatuhkan sanksi adalah asosiasi survei," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Rilis Survei ARSC: Titik...
Rilis Survei ARSC: Titik Tengah Demokrasi Indonesia Menuju Pemilu 2024
Diperlukan Pengawas...
Diperlukan Pengawas Independen agar Lembaga Survei Taat Asas
Survei Ungkap Pentingnya...
Survei Ungkap Pentingnya Sentuhan Manusia di Era Adopsi AI oleh Brand di Indonesia
Survei Populi: Mayoritas...
Survei Populi: Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024
Laboratorium Psikologi...
Laboratorium Psikologi Politik UI Rilis Survei Nasional, Polarisasi Politik Di Indonesia: Mitos Atau Fakta
Lewat Sindo Goes To...
Lewat Sindo Goes To Campus, Bawaslu Ajak Mahasiswa Aktif Awasi Kampanye di Lembaga Pendidikan
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved