Bawaslu Berwenang Kaji Keberadaan Lembaga Survei yang Kredibel

Senin, 07 Mei 2018 - 19:19 WIB
Bawaslu Berwenang Kaji...
Bawaslu Berwenang Kaji Keberadaan Lembaga Survei yang Kredibel
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menilai, cara kerja lembaga survei telah terikat dengan kode etik survei. Karenanya, dia berharap lembaga survei menampilkan sisi keilmuan dan kredibilitasnya.

"Jadi kalo ada pelanggaran, yang menentukan pelanggaran asosiasi survei indonesia itu," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Abhan mengatakan, untuk mengukur tingkat akurasi survei telah ditetapkan oleh asosiasi survei yakni di antaranya tentang metedologi dan sumber pendanaan yang mereka gunakan.

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu survei, maka Bawaslu tidak bisa langsung memberikan sanksi. Namun sikap Bawaslu akan mengkaji terlebih dahulu.

"Kita melihat, kalo ada pelanggaran bawaslu punya kewenangan untuk mengkaji, tapi yang menjatuhkan sanksi adalah asosiasi survei," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Rilis Survei ARSC: Titik...
Rilis Survei ARSC: Titik Tengah Demokrasi Indonesia Menuju Pemilu 2024
Diperlukan Pengawas...
Diperlukan Pengawas Independen agar Lembaga Survei Taat Asas
Survei Ungkap Pentingnya...
Survei Ungkap Pentingnya Sentuhan Manusia di Era Adopsi AI oleh Brand di Indonesia
Survei Populi: Mayoritas...
Survei Populi: Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024
Laboratorium Psikologi...
Laboratorium Psikologi Politik UI Rilis Survei Nasional, Polarisasi Politik Di Indonesia: Mitos Atau Fakta
Lewat Sindo Goes To...
Lewat Sindo Goes To Campus, Bawaslu Ajak Mahasiswa Aktif Awasi Kampanye di Lembaga Pendidikan
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved