Habiburokhman Sebut Larangan Gerakan 2019 Ganti Presiden di CFD Tidak Tepat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengaku prihatin atas tindakan Polri yang melarang kegiatan deklarasi nasional relawan #2019GantiPresiden di arena Car Free Day (CFD). Terlebih, Polri menggunakan dalih Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melarang kegiatan itu.
"Mereka itu harus ngerti. Dalam penegakan hukum itu aturannya harus jelas," kata pria yang akrab disapa Habib seusai berorasi di Silang Monas Barat, Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Habib mengatakan, yang diatur dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang larangan kegiatan politik saat pelaksanaan HBKB adalah untuk partai politik. Sedangkan, kegiatan ini adalah gerakan massa dan sosial.
Menurut Habib, jika ingin dilarang, maka harus diubah terlebih dahulu aturan dan peraturan daerahnya. "Kalau ngak ada ya ngak bisa (larang). Kan ada asas legalitas. Gak boleh dilarang kalau tak ada aturan yang dilarang," ujarnya.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra ini menganggap larang gerakan 2019 ganti presiden di arena CFD tidak tepat. "Larangannya tak boleh parpol berorasi yang mengasut dan SARA. Kan ini gak ada tiga-tiganya, bukan Parpol, SARA, dan menghasut," pungkasnya.
"Mereka itu harus ngerti. Dalam penegakan hukum itu aturannya harus jelas," kata pria yang akrab disapa Habib seusai berorasi di Silang Monas Barat, Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Habib mengatakan, yang diatur dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang larangan kegiatan politik saat pelaksanaan HBKB adalah untuk partai politik. Sedangkan, kegiatan ini adalah gerakan massa dan sosial.
Menurut Habib, jika ingin dilarang, maka harus diubah terlebih dahulu aturan dan peraturan daerahnya. "Kalau ngak ada ya ngak bisa (larang). Kan ada asas legalitas. Gak boleh dilarang kalau tak ada aturan yang dilarang," ujarnya.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra ini menganggap larang gerakan 2019 ganti presiden di arena CFD tidak tepat. "Larangannya tak boleh parpol berorasi yang mengasut dan SARA. Kan ini gak ada tiga-tiganya, bukan Parpol, SARA, dan menghasut," pungkasnya.
(wib)