Perpres TKA Disorot karena Minim Sosialisasi
A
A
A
JAKARTA - Sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) dinilai masih kurang. Maka itu, peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam menangani kritikan terhadap Perpres itu disoroti.
Pengamat Politik dari Universitas Terbuka Riau, Ronny Basista menilai Kemenaker tidak mengantisipasi isu kesimpangsiuran Perpres itu secara baik.
"Seharusnya sejak awal isu ini diantisipasi, apalagi ini isu sensitif yang mudah dimainkan di tahun politik oleh partai di luar pemerintah," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun dianggap tidak mampu menggerakkan jajaran kementeriannya untuk melakukan sosialisasi dengan baik. Karena isu itu semakin besar, maka Hanif diyakini bakal semakin sulit membendungnya.
"Menaker terlihat tidak profesional mengelola isu ini. Ia tak bisa memimpin Kemenaker yang seharusnya berada di garda terdepan mensosialisasikan Perpres TKA," ujar kandidat doktor Political Science, di Victoria University of Wellington, Selandia Baru ini.
Padahal, lanjut dia, mayoritas masyarakat hanya membutuhkan informasi yang lengkap dan benar tentang TKA. Seperti misal jumlahnya, kualifikasinya, serta prosedur masuk ke Indonesia.
Pengamat Politik dari Universitas Terbuka Riau, Ronny Basista menilai Kemenaker tidak mengantisipasi isu kesimpangsiuran Perpres itu secara baik.
"Seharusnya sejak awal isu ini diantisipasi, apalagi ini isu sensitif yang mudah dimainkan di tahun politik oleh partai di luar pemerintah," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun dianggap tidak mampu menggerakkan jajaran kementeriannya untuk melakukan sosialisasi dengan baik. Karena isu itu semakin besar, maka Hanif diyakini bakal semakin sulit membendungnya.
"Menaker terlihat tidak profesional mengelola isu ini. Ia tak bisa memimpin Kemenaker yang seharusnya berada di garda terdepan mensosialisasikan Perpres TKA," ujar kandidat doktor Political Science, di Victoria University of Wellington, Selandia Baru ini.
Padahal, lanjut dia, mayoritas masyarakat hanya membutuhkan informasi yang lengkap dan benar tentang TKA. Seperti misal jumlahnya, kualifikasinya, serta prosedur masuk ke Indonesia.
(maf)