Fahri Hamzah Curiga Perpres TKA Tabrak UU Ketenagakerjaan

Senin, 30 April 2018 - 17:18 WIB
Fahri Hamzah Curiga...
Fahri Hamzah Curiga Perpres TKA Tabrak UU Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencurigai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, UU tentang Ketenagakerjaan mewajibkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Namun dalam Perpres itu justru ada kelonggaran untuk tidak dibutuhkan PRTKA seperti komisaris dan direksi, serta pekerja yang dibutuhkan pemerintah.

"Ini patut dicurigai sebagai satu pelanggaran berat yang dilakukan pemerintah terhadap Undang-undang," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Dia melanjutkan, penerbitan Perpres TKA itu juga bisa dicurigai sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

"Karena tidak melindungi warga negaranya sendiri yang susah mencari pekerjaan. Yang banyak yang nganggur, kita lihat sarjana-sarjana antri ingin jadi gojek dan sebagainya, luar biasa itu," paparnya.

Maka itu menurut dia, panitia khusus (Pansus) hak angket tentang TKA diperlukan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun ikut menandatangani usulan Pansus itu.

"Ini sudah ada enam (orang tandatangani Pansus) diperlukan 19 orang lagi. Mudahan ini bisa disahkan supaya, meskipun bilang kita ini investasi dan sebagainya, tapi investasi tidak melukai kepentingan nasional kita," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Soal Kasus Ketenagakerjaan,...
Soal Kasus Ketenagakerjaan, ILO Apresiasi Sikap Pemerintah Indonesia
Mendesak, Reformasi...
Mendesak, Reformasi Regulasi Ekosistem Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Pusat Pasar Kerja Jawaban...
Pusat Pasar Kerja Jawaban Berbagai Ketenagakerjaan Hadapi Era Revolusi Digital
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan...
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved