Stunting Adalah Persoalan Besar, Pemerintah Diminta Fokus

Kamis, 26 April 2018 - 22:21 WIB
Stunting Adalah Persoalan...
Stunting Adalah Persoalan Besar, Pemerintah Diminta Fokus
A A A
JAKARTA - Indonesia darurat gizi buruk. Dalam catatan Organisasi kesehatan dunia (WHO) sebanyak 7,8 juta dari 23 juta balita Indonesia mengalami terjadinya gangguan pertumbuhan pada anak atau stunting akibat gizi kurang.

Fakta itu sekaligus menempatkan Indonesia dalam lima besar negara dengan kasus stunting terbanyak di dunia. Stunting menjadi cerminan betapa buruk dan kurang optimalnya gizi yang seharusnya diberikan kepada anak.

Sudah saatnya masalah ini menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi yang lebih serius. Stunting tidak cuma membuat bayi menjadi kuntet (pendek) namun dapat mendagradasi kecerdasan otak.

Dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), pemeritah menargetkan penurunan dari prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen, turun menjadi 28 persen pada 2019.

Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada rapat terbatas bersama menteri dan jajaran terkait lainnya seirus membahas penanganan stunting. Presiden meminta rencana aksi yang lebih terpadu dan memiliki dampak yang lebih konkret mulai dari intervensi pada pola makan, pola asuh, dan juga yang berkaitan dengan sanitasi untuk menangani permasalahan stunting ini.

Sejumlah langkah yang akan dan telah dijalankan pemerintah untuk mencegah stunting di lingkungan masyarakat adalah dengan lebih memfokuskan program pemberian makanan tambahan di daerah-daerah yang memiliki angka stunting yang tinggi.

"Sebetulnya ini sudah dimulai dari tiga tahun lalu dengan pemberian makanan tambahan. Untuk tahun ini kita akan lebih menyasar dan fokus. Tahun ini kita akan fokus kepada desa-desa yang sudah kita tentukan. Tidak semuanya. Kita hanya fokus kepada 100 kabupaten dan kota," kata Presiden Jokowi seperti dikutip siaran pers Istana Kepresidenan, Kamis (26/4/2018).

Beberapa kabupaten yang dijadikan prioritas itu merupakan daerah yang mempunyai angka balita stunting tertinggi, seperti di Sulawesi Tengah, NTT, Bali, hingga Papua.

Presiden menambahkan, pogram tersebut juga melibatkan PKK dan Posyandu daerah setempat, dengan tujuan untuk menggencarkan sosialisasi pola hidup sehat dan menambah asupan makanan yang diberikan.

"Melalui program pemberian makanan tambahan yang dijalankan pemerintah pusat baik berupa telur, ikan, kacang hijau, susu, juga tambahan biskuit seperti kemarin. Intinya makanan lokal akan lebih didahulukan," ungkap Kepala Negara.

Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Damayanti Rusli S, SpAK, PhD, mengatakan pengentasan stunting yang krusial di Indonesia sekarang ini dapat dilakukan dengan cara menekan peningkatan kasus stunting, memantau pertumbuhan bayi dan balita, hingga melakukan terapi untuk bayi yang membutuhkan.

Menurutnya untuk mengatasi stunting harus dilakukan secara terstruktur dan Kepala Negara diharapkan dapat mendorong gerakan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya stunting terhadap keberlanjutan generasi.

"Pemerintah juga harus menyamakan persepsi antara lembaga negara, kemudian melibatkan dan bukan mengucilkan industry. Menyatukan langkah untuk mencari solusi, termasuk mencari cara untuk mengantisipasi agar masalah ini tidak berulang," ujarnya.

"Stunting adalah persoalan besar. Gizi buruk tak sekadar menjadikan bayi kuntet, IQ rendah, namun bisa menyebabkan hilangnya generasi berkualitas dan membuat daya saing bangsa menurun lantaran tak lagi memiliki generasi cerdas bermental pemimpin," ungkap dokter anak subspesialisasi gizi metabolik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menegaskan.

Senada dengan Damayanti, Mantan Deputi Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Rachmat Sentika mengatakan penderita stunting memerlukan asupan yang tidak memerlukan pencernaan dari enzim sehingga dapat pulih dalam waktu seketika.

Menurutnya jika terjadi keadaan perlambatan pertumbuhan pada anak dan bayi, maka perlu diterapkan diet dan ketersediaan pangan khusus seperti formula 75 dan formula 100 termasuk edukasi cara membuatnya, hingga kemudahan mendapatkannya di pasaran.

"Solusi yang saya sampaikan ini tidak perlu menimbulkan kontroversi dan serangan kepada industri sebab langkah tersebut bukan untuk menggantikan peran ASI atau kebutuhan gizi balita yang alami," katanya.

Rachmat menyambut baik keputusan Kepala BPOM Nomor 1/2018 tentang olahan pangan untuk gizi khusus yang memungkinkan intervensi racikan khusus untuk gizi buruk. Keputusan tersebut menurutnya merupakan terobosan besar yang memungkinkan solusi tercepat dalam hal pengatasan gizi buruk di Tanah Air.

"Industri pun harus diundang untuk terlibat memproduksi solusi untuk gizi buruk agar bisa mengatasi dengan segera persoalan stunting di Indonesia. Pemerintah harus mengambil kendali untuk melibatkan seluruh pihak khususnya industri agar tergerak menyelesaikan persoalan stunting," tambahnya.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved