Bertemu Jokowi, Al-Khathath Cerita Soal Kriminalisasi Ulama
A
A
A
JAKARTA - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah dilakukan di salah satu masjid di Bogor, Minggu 22 April 2018.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Tim 11 PA 212, Muhammad Al-Khathath, bercerita soal kriminalisasi yang dialaminya.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2017), Al-Khaththat mengatakan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan langsung tentang kriminalisasi yang dialami para ulama.
"Beliau dapat data paling akurat, langsung dari yang dikriminalisasi. Kriminalisasi itu fakta, bukan lagi wacana," kata Al-Khaththat.
Dalam pertemuan itu, lanjut Al-Khaththat, Presiden sempat bertanya soal barang bukti dugaan makar yang disita Polisi sebesar Rp 18 juta.
Al-Khaththat pun menjelaskan kepada Presiden bahwa Rp 18 juta yang disita Polisi merupakan uang makan para demonstran yang turut serta dalam aksi mendesak presiden mencopot Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta Karena berstatus terdakwa.
"Presiden tanya, itu sebenarnya uang apa Pak Khaththat. Itu uang makan demonstran, karena uang makar tidak mungkin Rp 18 juta," kata Al-Khaththat.
Lantas, bagaimana respon Jokowi mendengar cerita kriminalisasi ulama versi Al-Khaththat? Al-Khaththat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu respon Presiden. "Respon presiden, kita masih tunggu," kata Al-Khaththat.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Tim 11 PA 212, Muhammad Al-Khathath, bercerita soal kriminalisasi yang dialaminya.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2017), Al-Khaththat mengatakan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan langsung tentang kriminalisasi yang dialami para ulama.
"Beliau dapat data paling akurat, langsung dari yang dikriminalisasi. Kriminalisasi itu fakta, bukan lagi wacana," kata Al-Khaththat.
Dalam pertemuan itu, lanjut Al-Khaththat, Presiden sempat bertanya soal barang bukti dugaan makar yang disita Polisi sebesar Rp 18 juta.
Al-Khaththat pun menjelaskan kepada Presiden bahwa Rp 18 juta yang disita Polisi merupakan uang makan para demonstran yang turut serta dalam aksi mendesak presiden mencopot Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta Karena berstatus terdakwa.
"Presiden tanya, itu sebenarnya uang apa Pak Khaththat. Itu uang makan demonstran, karena uang makar tidak mungkin Rp 18 juta," kata Al-Khaththat.
Lantas, bagaimana respon Jokowi mendengar cerita kriminalisasi ulama versi Al-Khaththat? Al-Khaththat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu respon Presiden. "Respon presiden, kita masih tunggu," kata Al-Khaththat.
(maf)