Respons LPI Tipikor Soal Kasus Suap APBD Sumut

Senin, 23 April 2018 - 01:36 WIB
Respons LPI Tipikor...
Respons LPI Tipikor Soal Kasus Suap APBD Sumut
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aidil Fitri menyebutkan bahwa status pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut 2018), Musa Rajeksha (Ijeck) bisa dinaikkan.

Diketahui, keduanya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses hingga Senin (23/4/2018).

Menurut Aidil Fitri, tidak tertutup kemungkinan status para saksi dinaikkan menjadi tersangka.

"Status saksi dapat jadi tersangka dengan syarat hukum tidak tebang pilih melalui UU Nomor 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana. Saat ini saya apresiasi pihak KPK atas kinerjanya memeriksa saksi Musa Rajeksha dan Tengku Erry Nuradi," ujar Aidil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/4/2018).

Aidil Fitri menegaskan, jika ditemukan bukti yang cukup dalam perkara yang sama, maka kepada saksi dapat dikenakan status tersangka.

"Penyidik dapat menetapkan, misalnya status saksi Tengku Erry dan Musa Rajeksha naik menjadi tersangka. Namun, majelis hakim yang paling berhak menentukan sesuai putusan MA Nomor 205, dengan catatan ditemukan bukti kuat dan cukup," imbuh Aidil.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri, menyatakan, Tengku Erry Nuradi dan Musa Rajeksha telah diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," kata Febri.

Perkara ini dimulai saat penerimaan hadiah atau janji dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Diduga, Gatot memberi suap agar laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2014 dan APBD Perubahan 2013 dan 2014 disetujui DPRD Sumut.
(maf)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
12 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
52 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
58 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
1 jam yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
2 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Israel Saat...
Respons Israel Saat Komandan Senior Hamas Bangkit dari Kematian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved