Setnov Akui Ada Uang Mengalir ke Rapimnas Golkar

Jum'at, 13 April 2018 - 13:43 WIB
Setnov Akui Ada Uang...
Setnov Akui Ada Uang Mengalir ke Rapimnas Golkar
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto bercerita tentang bagaimana menjadi pengurus partai dengan tugas yang berat, apalagi sekelas Partai Golkar.

Hal itu disampaikan politikus Golkar yang biasa disapa Setnov itu dalam sidang lanjutan dengan agenda membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Menurut Setnov, pada saat itu infrastruktur Golkar hancur karena dualisme kepengurusan yang terjadi. Alhasil, ungkap dia, biaya renovasi infrastruktur menggunakan biaya ketua umum terpilih hasil Munsyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar untuk membiayai beberapa ruangan yang hancur.

"Saat itu Irvanto (keponakan Setnov-red) saya tugasi merenovasi ruangan saya," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Setnov menjelaskan, renovasi infrastruktur dimulai sejak dirinya ditetapkan partai berlambang pohon beringin itu menjadi ketua umum melalui Munaslub di Bali pada 2016 lalu.

Setnov mengklaim dirinya telah memberikan kontribusi sebesar Rp 1 miliar sebagai tambahan biaya renovasi.

Menurut dia, awal mula soal dugaan adanya uang mengalir ke Golkar dan diperuntukkan kegiatan Rapimnas Golkar di Bogor sekira Juni atau Juli 2012 saat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo selaku pemilik PT Murakabi Sejahtera disebut menerima uang Rp5 miliar dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setnov yang pada saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Golkar, mendapat laporan dari Irvanto yang mengakui keponakannya itu telah menerima uang dari Andi Narogong sebesar Rp5 miliar.

Uang tersebut, kata Setnov sebagian digunakan untuk kontribusi Rapimnas Golkar di Bogor. "Tidak menutup kemungkinan untuk kepentingan Partai Golkar yang lain," ungkapnya.

Setnov mengklaim tidak mengetahui uang pemberian dari Andi belakangan diduga terkait pengadaan proyek e-KTP. "Selaku paman dan Bendum Golkar saat itu saya merasa bertanggung jawab, Irvan tidak akan mampu kembalikan uang Rp5 miliar ke KPK maka dengan sukarela saya kembalikan uang tersebut ke rekening tampungan KPK," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved