Korban Berjatuhan, Kasus Miras Diusulkan Dibawa ke Sidang Kabinet

Rabu, 11 April 2018 - 17:57 WIB
Korban Berjatuhan, Kasus...
Korban Berjatuhan, Kasus Miras Diusulkan Dibawa ke Sidang Kabinet
A A A
JAKARTA - Keplisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan kasus minuman keras yang banyak terjadi di berbagai tempat dibahas di sidang kabinet.

Persoalan miras dinilai Polri dapat merusak dan merugikan tatanan kehidupan masyarakat. (Baca juga: Total Korban 141 Orang, Kabupaten Bandung KLB Kasus Miras )

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan persoalan miras harus ditangani secara komprehensif. Bukan hanya Polri yang menangani, tapi semua kementerian dan lembaga harus turun tangan menanganinya.

Persoalan sistem, regulasi, dan perizinan juga harus dibenahi serta dibuat satgas bersama."Maka itu Polri akan mengusulkan ke pemerintah untuk menjadikan masalah ini diangkat di dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga supaya tuntas masalah ini," ujar Syafruddin, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Dia pun memberikan target kepada jajaran polda untuk segera menyelesaikan kasus miras paling lambat bulan ini. Indonesia dikatakanya harus "zero" dari miras dan jangan sampai ada muncul miras di bulan berikutnya.

"Saya berikan target, bulan ini selesai. Bulan depan masuk bulan Ramadan tak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, miras kembali menelan korban ratusan orang di Cicalengka dan Majalaya, Jawa Barat. Sebanyak 41 orang di antaranya meninggal akibat menenggak miras oplosan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9179 seconds (0.1#10.140)