Pemerintah Berencana Tambah Libur Lebaran Dua Hari

Jum'at, 06 April 2018 - 11:28 WIB
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Tambah Libur Lebaran Dua Hari
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan penambahan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 selama dua hari. Penambahan libur ini sebagai salah satu opsi untuk mengatur manajemen arus mudik dan arus balik Lebaran.

Dengan skema cuti bersama yang telah ditetapkan saat ini, tersisa dua hari terjepit, yakni pada 11 dan 12 Juni. "Di mana mudik Lebaran itu pada tanggal 15 dan 16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni. Oleh Kapolri diusulkan liburnya ditambah tanggal 11-12 Juni," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sesuai dengan rapat terbatas (ratas) persiapan Idul Fitri 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Pertimbangannya, dikhawatirkan dua hari tersebut akan dimanfaatkan untuk membolos. "Dan juga manajemen lalu lintasnya kalau hanya dua hari libur itu agak sulit," paparnya.

Budi menambahkan bahwa untuk mudik Lebaran, pemerintah sudah melakukan perencanaan manajemen pengaturan sejak dini. Pasalnya setiap moda transportasi mudik masing-masing mengalami pertumbuhan. Misalnya untuk moda transportasi udara memiliki pertumbuhan rata-rata 7%. "Sedangkan mobil dan motor itu tumbuhnya 30%. Melihat itu, angkutan darat khususnya di Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi sangat penting dan harus kita perhatikan," ujarnya.

Selain itu Budi mengatakan bahwa pelarangan angkutan tiga sumbu akan dilakukan pada 13-14 Juni. Selanjutnya pada minggu-minggu akhir juga akan ada pelarangan tersebut. "Kita juga menetapkan pada 28,29,30 Juni angkutan berat tidak bisa beroperasi," tuturnya.

Menhub menambahkan, untuk mudik Lebaran kali ini ruas tol Jakarta-Surabaya mulai terhubung. Meski demikian, diakui memang masih ada beberapa segmen di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dibuka fungsional. Kementerian Perhubungan memprediksi penggunaan jalan tol akan cukup tinggi. "Jadi relevansinya kami mengatur waktu (cuti mudik) itu sangat beralasan. Dan juga kami menyarankan selain waktu mudiknya lebih awal, juga menggunakan jalur selatan yang cukup menarik. Mudik menggunakan kapal itu juga menarik," paparnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai kebijakan penambahan libur tidaklah tepat. Menurutnya akan lebih baik jika pemerintah mencari alternatif lain untuk mempersiapkan mudik Lebaran. "Ini akan berpengaruh tidak saja soal layanan instansi pemerintah, tapi juga produktivitas perusahaan swasta. Kalau libur terlalu lama bisa rugi," katanya.

Menurut Yogi, jika ditotal dengan tambahan dua hari libur, setidaknya ada sembilan hari libur untuk Lebaran. "Libur ini terlalu lama dan perlu dikaji lebih dalam lagi. Saya pikir pemerintah perlu mengukur dampaknya terlebih dahulu sebelum memutuskan," ujarnya.

Sementara itu saat pembukaan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja untuk mempersiapkan diri dalam menyambut datangnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Menurutnya meskipun hampir setiap tahun menghadapi Lebaran, hal itu jangan dianggap sebagai rutinitas.

"Walaupun ini sudah rutin kita lakukan, tetapi sekali lagi saya minta agar dalam pelaksanaan implementasi di lapangan tahun demi tahun harus semakin baik," tegasnya.

Sejumlah hal yang berkaitan dengan persiapan tersebut dibahas Presiden bersama jajarannya. Utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan-bahan pokok maupun bahan bakar minyak (BBM). "Agar betul-betul mulai dihitung dari sekarang, mana yang harus mulai disiapkan mulai saat ini maupun nanti mendekati di bulan Ramadan," katanya.

Selain itu persiapan dari sisi sarana dan prasarana transportasi, jalur mudik, hingga keamanan juga tak luput dari pembahasan rapat terbatas. Hal ini dimaksudkan pemerintah agar umat Islam di seluruh Tanah Air dapat menjalankan ibadah dengan tenang. "Saya perintahkan supaya Kapolri dibantu TNI dan BIN untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan ini betul-betul bisa kita lakukan," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved