Imbas Temuan Cacing di Ikan Kalengan, Ribuan Pekerja Dirumahkan

Sabtu, 31 Maret 2018 - 21:15 WIB
Imbas Temuan Cacing...
Imbas Temuan Cacing di Ikan Kalengan, Ribuan Pekerja Dirumahkan
A A A
JAKARTA - Isu temuan cacing di ikan makarel kalengan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdampak luas. Selain merugikan industri pengalengan ikan di Indonesia, juga menyebabkan ribuan pekerja dirumahkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surga mengatakan, kasus ikan kalengan makarel yang ditemukan mengandung cacing anisakis beberapa hari lalu sudah berimbas pada industri pengalengan ikan di dalam negeri.

“Akibatnya, saat ini ribuan karyawan industri pengalengam terpaksa dirumahkan sementara. Laporan sementara di Banyuwangi ada 10 industri, di Bali ada 7 industri, satu di Pasuruan dan 1 di Pekalongan,” ungkap Ady dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Pluit, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Saat ini APIKI masih mendata nilai kerugian yang diderita industri pengalengan ikan. Namun diperkirakan nilai kerugian yang dialami akibat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.

Menurut Ady, kasus ikan kalengan makarel mengandung cacing yang ditemukan BPOM, menjadi pukulan sangat berat bagi industri pengalengan ikan di Tanah Air. Iapun kecewa, di tengah upaya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, serta upaya menggenjot nilai ekspor produk ikan, tiba-tiba mencuat penemuan cacing dalam ikan makarel kalengan.

Meski tidak semua ikan kalengan mengandung cacing, tetapi dampaknya di lapangan, toko dan retail, menurunkan semua produk ikan kalengan. Baik yang makarel maupun sarden dan tuna. “Akibat pemberitaan tersebut masyarakat mengambil kesimpulan bahwa semua produk ikan kalengan mengandung cacing anisakiasis,” kata Ady.

Oleh karena itu, APIKI meminta lembaga berwenang, dalam hal ini, BPOM melakukan langkah lebih spesifik lagi. Produk mana yang diketahui mengandung cacing dan mana yang aman dikonsumsi masyarakat harus disampaikan secara jelas. Langkah ini penting diumumkan guna menekan kerugian yang ditanggung industri pengalengan ikan.

Intinya, pihaknya meminta pemerintah segera bersikap dan memberikan penjelasan terkait temuan cacing pada ikan kalengan tersebut. Pemerintah juga diminta bersikap adil dengan memperhatikan nasib industri ikan kemasan kaleng yang terdampak isu tersebut.
(thm)
Berita Terkait
BPOM Makassar Tes Keamanan...
BPOM Makassar Tes Keamanan Takjil, Pastikan Tanpa Zat Berbahaya
Peringati HUT ke-22,...
Peringati HUT ke-22, BPOM: Ajak Generasi Muda Melek Pengawasan Obat dan Makanan
Produk Tanpa Izin Edar...
Produk Tanpa Izin Edar Masih Marak Menjelang Hari Raya
BPPOM Palembang Musnahkan...
BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta
Komitmen Badan POM Kawal...
Komitmen Badan POM Kawal Keamanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat Selama Ramadhan
BPOM Kawal Pengembangan...
BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu ke Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved