Imbas Temuan Cacing di Ikan Kalengan, Ribuan Pekerja Dirumahkan
A
A
A
JAKARTA - Isu temuan cacing di ikan makarel kalengan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdampak luas. Selain merugikan industri pengalengan ikan di Indonesia, juga menyebabkan ribuan pekerja dirumahkan.
Ketua Umum Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surga mengatakan, kasus ikan kalengan makarel yang ditemukan mengandung cacing anisakis beberapa hari lalu sudah berimbas pada industri pengalengan ikan di dalam negeri.
“Akibatnya, saat ini ribuan karyawan industri pengalengam terpaksa dirumahkan sementara. Laporan sementara di Banyuwangi ada 10 industri, di Bali ada 7 industri, satu di Pasuruan dan 1 di Pekalongan,” ungkap Ady dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Pluit, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).
Saat ini APIKI masih mendata nilai kerugian yang diderita industri pengalengan ikan. Namun diperkirakan nilai kerugian yang dialami akibat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.
Menurut Ady, kasus ikan kalengan makarel mengandung cacing yang ditemukan BPOM, menjadi pukulan sangat berat bagi industri pengalengan ikan di Tanah Air. Iapun kecewa, di tengah upaya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, serta upaya menggenjot nilai ekspor produk ikan, tiba-tiba mencuat penemuan cacing dalam ikan makarel kalengan.
Meski tidak semua ikan kalengan mengandung cacing, tetapi dampaknya di lapangan, toko dan retail, menurunkan semua produk ikan kalengan. Baik yang makarel maupun sarden dan tuna. “Akibat pemberitaan tersebut masyarakat mengambil kesimpulan bahwa semua produk ikan kalengan mengandung cacing anisakiasis,” kata Ady.
Oleh karena itu, APIKI meminta lembaga berwenang, dalam hal ini, BPOM melakukan langkah lebih spesifik lagi. Produk mana yang diketahui mengandung cacing dan mana yang aman dikonsumsi masyarakat harus disampaikan secara jelas. Langkah ini penting diumumkan guna menekan kerugian yang ditanggung industri pengalengan ikan.
Intinya, pihaknya meminta pemerintah segera bersikap dan memberikan penjelasan terkait temuan cacing pada ikan kalengan tersebut. Pemerintah juga diminta bersikap adil dengan memperhatikan nasib industri ikan kemasan kaleng yang terdampak isu tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surga mengatakan, kasus ikan kalengan makarel yang ditemukan mengandung cacing anisakis beberapa hari lalu sudah berimbas pada industri pengalengan ikan di dalam negeri.
“Akibatnya, saat ini ribuan karyawan industri pengalengam terpaksa dirumahkan sementara. Laporan sementara di Banyuwangi ada 10 industri, di Bali ada 7 industri, satu di Pasuruan dan 1 di Pekalongan,” ungkap Ady dalam konferensi pers di Kantor Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Pluit, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).
Saat ini APIKI masih mendata nilai kerugian yang diderita industri pengalengan ikan. Namun diperkirakan nilai kerugian yang dialami akibat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.
Menurut Ady, kasus ikan kalengan makarel mengandung cacing yang ditemukan BPOM, menjadi pukulan sangat berat bagi industri pengalengan ikan di Tanah Air. Iapun kecewa, di tengah upaya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, serta upaya menggenjot nilai ekspor produk ikan, tiba-tiba mencuat penemuan cacing dalam ikan makarel kalengan.
Meski tidak semua ikan kalengan mengandung cacing, tetapi dampaknya di lapangan, toko dan retail, menurunkan semua produk ikan kalengan. Baik yang makarel maupun sarden dan tuna. “Akibat pemberitaan tersebut masyarakat mengambil kesimpulan bahwa semua produk ikan kalengan mengandung cacing anisakiasis,” kata Ady.
Oleh karena itu, APIKI meminta lembaga berwenang, dalam hal ini, BPOM melakukan langkah lebih spesifik lagi. Produk mana yang diketahui mengandung cacing dan mana yang aman dikonsumsi masyarakat harus disampaikan secara jelas. Langkah ini penting diumumkan guna menekan kerugian yang ditanggung industri pengalengan ikan.
Intinya, pihaknya meminta pemerintah segera bersikap dan memberikan penjelasan terkait temuan cacing pada ikan kalengan tersebut. Pemerintah juga diminta bersikap adil dengan memperhatikan nasib industri ikan kemasan kaleng yang terdampak isu tersebut.
(thm)