Sekjen Perindo Ingin HT Jadi Cawapres Jokowi
Sabtu, 31 Maret 2018 - 18:19 WIB
Sekjen Perindo Ingin HT Jadi Cawapres Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo mendorong Ketua Umumnya, Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengakui banyak tokoh yang diwacanakan menjadi cawapres.
"Partai Perindo sendiri punya kepentingan sebagai partai yang selama ini punya tokoh yang cukup baik, saya sebagai Sekjen punya kepentingan memajukan Pak Hary (HT) sebagai ‎cawapres," ujar Rofiq di sela acara HUT ke-2 Pemuda Perindo di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2018).
Dia mengakui usulan tersebut belum menjadi keputusan resmi DPP Partai Perindo. "Tapi secara personal saya punya keyakinan menyodorkan nama itu ke publik, ini harus menjadi bagian sebagai alternatif calon wakil presiden yang akan dipilih oleh Pak Jokowi," paparnya.
Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk memilih tokoh yang layak menjadi Cawapres nantinya. "Karena itu menjadi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengakui banyak tokoh yang diwacanakan menjadi cawapres.
"Partai Perindo sendiri punya kepentingan sebagai partai yang selama ini punya tokoh yang cukup baik, saya sebagai Sekjen punya kepentingan memajukan Pak Hary (HT) sebagai ‎cawapres," ujar Rofiq di sela acara HUT ke-2 Pemuda Perindo di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2018).
Dia mengakui usulan tersebut belum menjadi keputusan resmi DPP Partai Perindo. "Tapi secara personal saya punya keyakinan menyodorkan nama itu ke publik, ini harus menjadi bagian sebagai alternatif calon wakil presiden yang akan dipilih oleh Pak Jokowi," paparnya.
Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk memilih tokoh yang layak menjadi Cawapres nantinya. "Karena itu menjadi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
(dam)