Perkuat Kinerja, BPOM Angkat Direktur dari Penegak Hukum
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) melakukan restrukturisasi organisasi dengan merekrut tiga direktur baru di bidang keamanan dan intelijen untuk memperkuat kapasitas kewenangan BPOM.
“Kami melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan mengisi jabatan di Kedeputian Bidang Penindakan dari pimpinan tinggi di Badan Intelejen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan kepolisian yang kompeten dan berpengalaman untuk percepatan penanganan kasus kejahatan obat dan makanan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada pers usai melantik tiga direktur baru di Jakarta, Rabu 29 Maret 2018.
Ketiga direktur baru akan mengisi jabatan sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen dan Direktur Pengamanan, selanjutnya akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan BPOM yang mencakup tiga strategi simultan, yaitu prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respon.
“Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum,” tutur Penny.
Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM, kata dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan, terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal. Sebelumnya BPOM telah melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada 19 Februari 2018.
Peny mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. “Kinerja anda semua akan menentukan efektivitas BPOM dalam menumpas kejahatan obat dan makanan. Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan ini merusak ketahanan bangsa ini. Selamatkan generasi muda dengan obat dan makanan aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Penny.
Sekadar informasi, peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara selain terus meningkat. Hal itu berdampak negatif terhadap kesehatan.
Kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha. “Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi,” ujarnya.
Untuk itu, perlunya penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan utnuk mendeteksi kejahatan obat dan makanan. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan.
“Kami melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan mengisi jabatan di Kedeputian Bidang Penindakan dari pimpinan tinggi di Badan Intelejen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan kepolisian yang kompeten dan berpengalaman untuk percepatan penanganan kasus kejahatan obat dan makanan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada pers usai melantik tiga direktur baru di Jakarta, Rabu 29 Maret 2018.
Ketiga direktur baru akan mengisi jabatan sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen dan Direktur Pengamanan, selanjutnya akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan BPOM yang mencakup tiga strategi simultan, yaitu prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respon.
“Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum,” tutur Penny.
Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM, kata dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan, terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal. Sebelumnya BPOM telah melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada 19 Februari 2018.
Peny mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. “Kinerja anda semua akan menentukan efektivitas BPOM dalam menumpas kejahatan obat dan makanan. Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan ini merusak ketahanan bangsa ini. Selamatkan generasi muda dengan obat dan makanan aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Penny.
Sekadar informasi, peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara selain terus meningkat. Hal itu berdampak negatif terhadap kesehatan.
Kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha. “Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi,” ujarnya.
Untuk itu, perlunya penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan utnuk mendeteksi kejahatan obat dan makanan. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan.
(dam)