Peluang Setnov Kantungi Status Justice Collaborator Dinilai Kecil
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi menilai kecil peluang Setya Novanto mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akhiar menegaskan syarat utama dari justice colaboorator adalah bukan pelaku utama. "Memang Setnov ungkap nama-nama. Tapi apakah nama-nama itu pelaku utama? Saya ragu, kecil (peluangnya-red)," kata Akhiar dalam perbincangan dengan iNews TV, Kamis (29/3/2018).
Selain itu, kata dia, Setnov dalam persidangan perkara e-KTP kerap membantah keterlibatan dalam kasus ini meski mengembalikan uang terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada KPK.
"Kecil kemungkinan JC beliau (dikabulkan)-red)," tutur Akhiar.
Pada hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat tuntutan hukuman terhadap Setnov. Dalam surat putusan akan terungkap sikap KPK terhadap pengajuan justice collaborator yang diajukan Setnov.
Justice collaborator adalah saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus hukum.
Akhiar menegaskan syarat utama dari justice colaboorator adalah bukan pelaku utama. "Memang Setnov ungkap nama-nama. Tapi apakah nama-nama itu pelaku utama? Saya ragu, kecil (peluangnya-red)," kata Akhiar dalam perbincangan dengan iNews TV, Kamis (29/3/2018).
Selain itu, kata dia, Setnov dalam persidangan perkara e-KTP kerap membantah keterlibatan dalam kasus ini meski mengembalikan uang terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada KPK.
"Kecil kemungkinan JC beliau (dikabulkan)-red)," tutur Akhiar.
Pada hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat tuntutan hukuman terhadap Setnov. Dalam surat putusan akan terungkap sikap KPK terhadap pengajuan justice collaborator yang diajukan Setnov.
Justice collaborator adalah saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus hukum.
(dam)