PPP Klaim Konsisten Terus Perjuangkan RUU Pesantren

Selasa, 27 Maret 2018 - 17:49 WIB
PPP Klaim Konsisten Terus Perjuangkan RUU Pesantren
PPP Klaim Konsisten Terus Perjuangkan RUU Pesantren
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR mengklaim terus konsisten dalam memperjuangkan pendidikan keagamaan melalui Undang-undang (UU).

Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengatakan, keberadaan RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren sangat mendesak dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanahkan UUD 1945.

"Kita tidak bisa menafikan bahwa hakikatnya pendidikan pesantren merupakan pondasi pendidikan yang ada di Indonesia, jauh sebelum Indonesia merdeka," kata Reni Marlinawati dalam rapat badan legislatif (Baleg) DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Reni menjelaskan, salah satu konsepsi pentingnya untuk segera disahkan RUU itu antara lain sebagai upaya memperkokoh nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa.

"Disadari atau tidak, dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila," kata anggota Komisi X DPR ini.

Sehingga lanjut dia, keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional. PPP kata dia, belum melihat kehadiran langsung negara terhadap pesantren melalui regulasi legal formal berupa UU selama Indonesia merdeka.

"Kami sangat miris betapa banyak guru, ustaz di pesantren yang siang malam mengabdikan diri tanpa balasan yang setimpal. Untuk diketahui, jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai 28.961 dengan jumlah santri 4.028.660 ini," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5662 seconds (0.1#10.140)