Polisi Malaysia Tangkap Anggota TNI, Menhan: Lagi Diurus
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah sedang berupaya membebaskan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap Polis Diraja Malaysia sejak Jumat 23 Maret 2018.
Dua anggota TNI yang ditangkap Malaysia adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto."Oh iya lagi diurus," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Namun, Ryamizard tidak menjelaskan detail upaya yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan dua prajurit TNI AD tersebut.
Ryamizard mempersilakan wartawan bertanya mengenai hal itu kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.
"Biar nanti Menlu dulu lah, nanti saya bantu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Diketahui, dua anggota TNI AD yang ditangkap Malaysia itu merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kps. Mereka dituduh melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Malaysia.
Dua anggota TNI yang ditangkap Malaysia adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto."Oh iya lagi diurus," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Namun, Ryamizard tidak menjelaskan detail upaya yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan dua prajurit TNI AD tersebut.
Ryamizard mempersilakan wartawan bertanya mengenai hal itu kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.
"Biar nanti Menlu dulu lah, nanti saya bantu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Diketahui, dua anggota TNI AD yang ditangkap Malaysia itu merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kps. Mereka dituduh melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Malaysia.
(dam)