Kasus E-KTP, Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang

Kamis, 22 Maret 2018 - 11:46 WIB
Kasus E-KTP, Setnov...
Kasus E-KTP, Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyebut nama dua petinggi politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Bahkan, Setnov mengatakan bahwa Puan dan Pramono menerima uang sebanyak USD500 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP. Menurut Setnov, hal itu diketahuinya saat melakukan pertemuan dikediamannya yang dihadiri oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Waktu itu ada pertemuan dirumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, disana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung Rp500 ribu," ucap Setnov dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Mendengar itu, Majelis Hakim kembali mengonfirmasi soal pengakuan Setnov. Hakim kembali mempertegas bahwa dari mana informasi itu didapatkan oleh Setnov.

"Anda itu dari keterangan siapa?," tanya Hakim Tipikor.

"Dari Made Oka yang mulia," jawab Setnov.

Tak hanya itu, Setnov juga buka-bukaan soal pembagian jatah untuk para pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Menurutnya, uang tersebut ada yang diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi

"Pertama adalah untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto," papar Setnov.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setnov selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved