Data Pelanggan Seluler Bocor, DPR: Apa Tanggung Jawab Pemerintah dan Operator

Selasa, 20 Maret 2018 - 03:30 WIB
Data Pelanggan Seluler...
Data Pelanggan Seluler Bocor, DPR: Apa Tanggung Jawab Pemerintah dan Operator
A A A
JAKARTA - Kasus bocornya data pelanggan seluler yang meregistrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi I.

Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan mempertanyakan upaya pemerintah dan operator seluler, seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata, dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan Pak Menteri mengenai data yang sebenarnya tidak ada kebocoran, hal ini harus dicari tahu sumber permasalahannya. Jika memang tidak terjadi kebocoran, lalu kenapa bisa terjadi seperti ini? Kita harus bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Junico rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018) malam.

Menurut dia, saat ini sudah ada payung hukum terkait data pribadi masyarakat jika terjadi permasalahan, misalnya dengan kebocoran data, yakni Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karenanya dia mempertanyakan tanggung jawab dari operator dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Apa yang sudah dilakukan operator sejauh ini, mengingat hal ini ada payung hukumnya yang jelas dan ada tindakan pidana jika disalahgunakan. Apa sudah ada pelaporan mengenai hal ini? kalau memang sistem di operator sudah bagus. Ini harus dicaritahu," ungkapnya.

Junico menambahkan, Kemenkominfo seharusnya bisa meningkatkan sosialisasi secara intensif terkait dengan registrasi kartu prabayar, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan benar.

"Harusnya Kominfo mampu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat terkait hal ini, diikuti dengan memaksimalkan perlindungan data pribadi masyarakat. Hal ini juga harus diikuti oleh operator-operator terkait. Perlu ada kerja sama yang kuat dalam melindungi data pribadi masyarakat," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara menyatakan pihaknya akan memprioritaskan masalah rekonsiliasi data antara yang dimiliki operator dan Disdukcapil serta meminta operator menyediakan fitur pengecekan NIK yang bisa lintas operator.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7582 seconds (0.1#10.140)