Sebanyak 811 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Jum'at, 16 Maret 2018 - 11:59 WIB
Sebanyak 811 Napi Dapat...
Sebanyak 811 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus terhadap 811 narapidana beragama Hindu. Remisi diberikan pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mardjoeki, pemberian remisi ini diberikan kepada barapidana beragama Hindu yang memenuhi persyaratan administratif. Di antaranya, menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F.

"Serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," imbuh Mardjoeki melalui keterangan pers, Jumat (16/3/2018).

Mardjoeki menuturkan, remisi Nyepi diberikan untuk memotivasi warga binaan menyadari kesalahannya. Warga binaan juga diharapkan memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima oleh masyarakat.

Mardjoeki mengatakan, pemberian remisi Nyepi tahun 2018 telah menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp 316.638.000.

Dia berharap, para napi yang dapat remisi terutama yang bebas, tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

"Serta dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dalat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan berranggungjawab," ucap Mardjoeki.
(dam)
Berita Terkait
763 Narapidana di Bali...
763 Narapidana di Bali Dapat Remisi Nyepi, 4 Langsung Bebas
Beri Remisi Khusus Waisak,...
Beri Remisi Khusus Waisak, Negara Menghemat Rp700 Juta
23 WBP Beragama Hindu...
23 WBP Beragama Hindu di Jawa Timur Mendapat Remisi di Hari Nyepi
79 Napi di Riau Diusulkan...
79 Napi di Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Waisak
Dapat Remisi Hari Raya...
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 129 Napi Lapas Cebongan Tak Ada yang Bebas
808 Napi Nusakambangan...
808 Napi Nusakambangan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved